"Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kami untuk memberantas segala bentuk barang terlarang di dalam rutan khususnya narkoba dan peredaran ponsel. Semua yang kami lakukan sesuai arahan Bapak Menteri Imipas dan Kakanwil Pemasyarakatan," tegas Andi.
Kegiatan ini, katanya, melibatkan 40 orang Brimob dan Gegana Polda Sumut, personel Zipur 20 orang, Koramil 15 orang dan petugas Polsek Medan Helvetia 15 orang.
"Dari penggeledahan seluruh kamar warga binaan, ditemukan 4 ponsel terdiri dari 2 android dan 2 unit Hp kecil. Sedangkan untuk narkoba nihil," terangnya.
Baca Juga:
Dijelaskan Andi juga, dalam razia tersebut, sebanyak 500 WBP menjalani tes urine yang langsung dilakukan 3 personel BNN Sumut. "Namun hasilnya, semua warga binaan kami negatif narkotika," tandasnya.
Di momen itu, Andi Surya juga mengatakan, tidak ada ruang kejahatan sedikitpun yang kami berikan untuk seluruh warga binaan. "Dan ingat, ikuti seluruh aturan dan berusahalah merubah diri selama dalam binaan. Karena tidak ada kompromi bagi kami bagi WBP yang tertangkap melakukan kejahatan, khususnya kejahatan narkoba dan menyelundupkan ponsel," pungkasnya.