Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Fraksi Golkar Solidaritas Tolak Silpa Bebas Dimaknai "Sisa" Tanpa Output

Bupati Oloan : Silpa Bebas Dipengaruhi Sisa Belanja Pegawai
Redaksi - Kamis, 16 Juli 2026 18:30 WIB
Fraksi Golkar Solidaritas Tolak Silpa Bebas Dimaknai "Sisa" Tanpa Output
Rustam Marbun, jubir Fraksi Golkar Solidaritas saat memberikan pandangan umum ke Bupati Humbahas Oloan Paniaran.

MATATELINGA, Humbahas :Fraksi Golkar Solidaritas DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), menolak normalisasi Silpa Bebas atas nota Pertanggungjawaban APBD Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tahun anggaran 2025.
Penolakan itu disampaikan pada pandangan umum Fraksi Golkar Solidaritas yang dibacakan oleh Rustam Marbun, pada sidang Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Senin (06/07/2026).
Menurut Fraksi Golkar Solidaritas ini, nota Ranperda D tahun anggaran 2025 yang disampaikan Bupati Oloan Paniaran Nababan, Silpa bebas yang menyatakan sisa tidak bisa hanya dinarasikan sebagai "sisa".

" Silpa bebas tidak bisa hanya dinarasikan sebagai "sisa", melainkan harus dijelaskan sebagai hasil dari efisiensi yang terukur atau akibat dari kegiatan yang tidak terlaksana," ujar Rustam dalam sidang Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang membacakan pandangan umum fraksinya.
Fraksi Golkar Solidaritas menuturkan, dari catatan mereka, bahwa Bupati Humbahas Oloan dalam nota Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025 jika Silpa bebas lahir dari efisiensi harus dapat dibuktikan output tetap dengan pencapaian.
Dan, jika lahir dari ketidak terlaksana kegiatan, maka harus ada rencana mitigasi konkret (perbaikan perencanaan, percepatan pengadaan, serta kalender pelaksana yang realistis.
Tidak hanya itu, Fraksi ini juga menyinggung bahwa dalam nota Pertanggungjawaban APBD Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tahun anggaran 2025, tidak melampirkan dokumen pengantar yaitu diagnosis kausal.
" Mengenai Silpa, Fraksi Golkar Solidaritas mencatat pemisahan Silpa terikat, Silpa bebas, termasuk informasi sisa dana bebas penggunaan, kami menilai pemisahan ini penting namun harus disertai satu hal yang sering hilang dalam dokumen pengantar yaitu diagnosis kausal," katanya.
" Kami menyatakan dukungan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menjaga ke hati-hatian fiskal, namun menolak normalisasi Silpa bebas sebagai suatu yang wajar tanpa evaluasi kinerja yang dapat diuji," tambah Rustam.
Selain dari menolak normalisasi Silpa, Fraksi Golkar Solidaritas juga menolak realisasi belanja transfer yang hanya diangka 83,40 persen, dan mendukung penuh perbaikan sistem.
Menurut Fraksi Golkar Solidaritas, bahwa nota Ranperda Pertanggungjawaban APBD Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tahun anggaran 2025 tidak menjelaskan penyebab rendahnya serapan realisasi belanja transfer.
Apakah rendahnya serapan disebabkan keterlambatan syarat adminitrasi, kendala pelaporan desa, atau kendala dari sisi penyalur. Dan, dimana titik proses tersendat, mekanisme koreksinya apa, serta bagaimana memastikan pola tersebut tidak terulang.
• Bupati Oloan : Silpa Bebas Dipengaruhi Sisa Belanja Pegawai
Terpisah, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan Paniaran Nababan mengatakan sependapat atas pandangan umum Fraksi Golkar Solidaritas bahwa Silpa tidak hanya dipandang sebagai sisa anggaran, melainkan perlu dianalisis berdasarkan penyebabnya sebagai bagian dari evaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Oloan, pada nota jawabannya atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Humbahas terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD, Ranperda tentang kawasan tanpa rokok, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Ranperda nomor 6 tahun 2016, dan Ranperda tentang perubahan atas nomor 6 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Oloan mengatakan, bahwa Silpa bebas tahun anggaran 2025 terutama dipengaruhi oleh sisa anggaran belanja pegawai akibat adanya 148 orang ASN yang memasuki pensiun sepanjang tahun 2025. Selain itu, adanya efisiensi dan sisa pelaksanaan kegiatan pada perangkat daerah.
Untuk itu, kata Oloan, kedepan pemerintahnya akan meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan yang lebih realistis, serta memperkuat pengendalian dan monitoring pelaksanaan anggaran.
Sehingga, lanjut dia, Silpa yang terbentuk benar-benar mencerminkan efisiensi yang terukur dan bukan akibat kegiatan yang terlaksana.
Sementara untuk realisasi belanja transfer yang hanya 83,40 persen, Oloan menanggapi dikarenakan bahwa pada tahap II dana desa tidak disalurkan dikarenakan digunakan untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rakornis TP.PKK Asahan Dibuka Bupati
Bupati Asahan Buka Turnamen Bulu Tangkis Rebutkan Piala Bupati
HUT Bhayangkara Ke 80" Forkopimda FC Lawan Harus FC  & Penyerahan Piala Turnamen Sepak Bola
Anggota DPRD Medan Datuk Iskandar Muda Kecam Pertamina
Hadi suhendra Dorong Pengesahan RUU Pidana  LGBT
Bupati Humbahas Potong Tunjangan BPD, Anggota DPRD Gerindra Akan Upayakan Dikembalikan
 
Komentar
 
Berita Terbaru