Rabu, 15 Juli 2026 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Putra - Rabu, 15 Juli 2026 20:28 WIB
Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap
Beri keterangan pers.

MATATELINGA, Medan :Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap buronan kasus narkotika, Fuanto Fransyah alias Apeng (40), saat berupaya melarikan diri di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada Senin (13/7/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang berawal dari penggerebekan di kawasan Kecamatan Multatuli, Kota Medan, pada 28 Mei 2026.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dua Terdakwa Kabur dari Sel Tahanan PN Tapaktuan Lewat Plafon Kamar Mandi
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap, Buronan Narkoba Ditangkap di Riau
Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV
Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dibawa Kabur
Personel Polres Tapsel akan Jalani Sidang Kode Etik
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
 
Komentar
 
Berita Terbaru