Selasa, 14 Juli 2026 WIB

Polres Padang Lawas Bantah Tangkap Lepas Bandar Narkotika

Redaksi - Selasa, 14 Juli 2026 20:02 WIB
Polres Padang Lawas Bantah Tangkap Lepas Bandar Narkotika
AKP. M. Taufik Siregar, Kasat Narkoba Polres Padang Lawas

MATATELINGA,Palas : Akibat adanya pemberitaan media online terkait informasi tangkap lepas bandar narkoba di wilayah eks Barumun Tengah dan Desa Sibuhuan Julu dengan dugaan bayaran Rp 50 JT/org. Sehingga membuat pihak Polres Padang Lawas melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, AKP. M. Taufik Siregar, SH menyampaikan bantahan, Selasa, (14/07-2026).
"Tuduhan itu tidak benar terkait pemberitaan yang terbit dan beredar di masyarakat, Sat Narkoba praktik tangkap lepas seorang bandar narkoba dan tebusan kepada Satresnarkoba Polres Padang Lawas dengan membayar Nominal Rp. 50.000.000 perorang," bantah Taufik.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap, Buronan Narkoba Ditangkap di Riau
Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Resedivis Beraksi Kota Medan, "Pistol Polisi Bertindak"
Bupati Asahan Hadiri Penutupan Jamdasu Ke XI
Tekan Kriminalitas Malam Minggu, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gelar Patroli Wilayah Rawan Kejahatan
 
Komentar
 
Berita Terbaru