"Penertiban yang dilakukan Tim Cakrawala patut kita apresiasi. Tetapi yang paling penting bukan sekadar viralnya penindakan, melainkan bagaimana program ini mampu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir secara signifikan," ujar Syaiful saat ditanya wartawan di Gedung DPRD Medan, Senin (13/07/2026).
Ia menilai selama ini potensi retribusi parkir di Kota Medan masih belum tergarap secara maksimal. Padahal, sektor parkir merupakan salah satu sumber PAD yang memiliki potensi besar apabila dikelola secara profesional, transparan, dan diawasi dengan baik.
"Selama ini kontribusi retribusi parkir terhadap PAD Kota Medan masih jauh dari harapan, bayangkan saja rendahnya capaian dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum, yang hanya mencapai Rp19,114 miliar dari target Rp100 miliar, turun dari Rp24,883 miliar tahun sebelumnya.Potensi yang ada sebenarnya sangat besar, tetapi realisasi pemasukannya belum maksimal. Karena itu seluruh program penertiban harus memiliki target yang jelas, yakni meningkatkan penerimaan daerah," katanya.
Syaiful menambahkan, Pemerintah Kota Medan juga harus menghadirkan solusi yang komprehensif dalam penataan parkir. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, pemerintah perlu memperbaiki sistem pengelolaan parkir agar lebih modern, akuntabel, dan mampu menutup celah kebocoran pendapatan.
Menurutnya, penataan parkir tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.
"Pemerintah harus hadir memberikan solusi. Penataan parkir harus berjalan beriringan dengan peningkatan PAD sekaligus membuka dan menjaga lapangan pekerjaan. Jangan sampai penertiban hanya berujung pada penindakan tanpa ada skema pembinaan dan penataan yang lebih baik," tegasnya.
Ia berharap langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan melalui Tim Cakrawala menjadi bagian dari reformasi pengelolaan parkir di Kota Medan, sehingga mampu menciptakan ketertiban di lapangan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi keuangan daerah.
"Kalau tata kelolanya diperbaiki, kebocoran bisa ditekan, PAD meningkat, masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik, dan para pelaksana parkir juga memiliki kepastian dalam bekerja. Itu yang seharusnya menjadi tujuan utama dari penertiban ini," pungkas Syaiful.