Jumat, 10 Juli 2026 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Rumah Kos Jadi Gudang Pod Getar, 2 Warga Aceh Ditangkap

Putra - Jumat, 10 Juli 2026 17:30 WIB
Polrestabes Medan Ungkap Rumah Kos Jadi Gudang Pod Getar, 2 Warga Aceh Ditangkap
Polisi menginterogasi kedua tersangka kasus ratusan bungkus vape narkoba

MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus narkoba jenis pod getar setelah menggerebek rumah kos di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (9/7/26).
Polisi menyita barang bukti sebanyak 680 vape narkoba berbagai merk asal Malaysia dan meringkus dua pria warga Aceh, yakni inisial MY (35) dan MI (28).
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (10/7/2026) menjelaskan, awalnya kedua tersangka ditangkap di warung kopi kawasan Jalan Wahidin, Medan, dengan dengan barang bukti 30 vape narkoba.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah kos keduanya.
"Dari pengeledahan di kamar kos keduanya ditemukan lebih dari 600 vape narkoba," jelas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Barang bukti vape narkoba itu disimpan pelaku dalam tas ransel dan disembunyikan di bawah tempat tidur.
Rafli menyatakan, pihaknya sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku, yang identitasnya sudah diketahui.
"Kami pastikan pemasok narkoba kepada kedua pelaku akan terus kami kejar sampai kapan pun," tegasnya

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Medan Area Amankan 2 Jambret, Sempat Dihajar Massa
Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei
Brapa Skandal Korupsi Koorporasi di Langkat, Hinggat Jerat Bupati Langkat
Pencuri Kabel Lampu Jalan Ditangkap
KPK Dikabarkan OTT Pejabat di Sumut
Pura-pura Membantu , Jafar Curi Uang Pedagang Cabai Sukaramai
 
Komentar
 
Berita Terbaru