Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Hutan dan Alam Sumut Sekarat Gegara Illegal Mining , Gubsu jangan Diam

Magrifatulloh - Kamis, 02 Juli 2026 15:30 WIB
Hutan dan Alam Sumut Sekarat Gegara Illegal Mining , Gubsu jangan Diam

Dalam keterangan pers resminya, M. Irwansyah Lubis, SH, yang juga mantan aktifis Hmi ini menyoroti mandulnya penegakan hukum di tingkat lokal selama ini. Menurutnya, penertiban parsial secara sendiri-sendiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terbukti sama sekali tidak efektif karena kerap diwarnai kebocoran informasi dan praktik tangkap-lepas di lapangan. Sebagaimana diketahui sudah berlangsung beberapa kali penertiban seperti di Kotanopan yang mengamankan penambang dan 12 ekskavator, pembakaran box kayu (alat tambang) dan yang terakhir penertiban di Daerah Asak Jarum yang mengamankan 14 ekskavator. Sampai sekarang kelanjutan dan keberadaannya tidak diketahui dan lenyap begitu saja.
"Gubernur Sumatera Utara jangan diam saja dan menutup mata menyaksikan ruang hidup rakyat di Madina dihancurkan oleh para cukong tambang ilegal! Selama ini penertiban di lapangan hanya bersifat parsial, hangat-hangat kuku, dan tidak efektif karena diduga operasi kerap kali bocor sebelum dieksekusi. Bahkan, terkesan ada praktik tangkap-lepas yang mencederai keadilan publik. Hal ini memperkuat dugaan di masyarakat mengenai adanya keterlibatan oknum APH, baik oknum Polri maupun TNI, bahkan dilapangan ada sebutan "Payung" yang menjadi beking pertahanan industri ilegal ini " tegas Irwansyah Lubis di Medan, Kamis (2/7/2026).
Melihat situasi tersebut, Irwansyah menegaskan bahwa keberadaan Peraturan Gubernur (Pergub) atau Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Satgas Terpadu merupakan harga mati yang tidak bisa ditunda lagi. Ia menuntut Gubernur Sumut segera mengeksekusi dua langkah taktis tertinggi guna memutus mata rantai kejahatan lingkungan tersebut:1. Segera Terbitkan Payung Hukum Satgas Terpadu: Mendesak Gubernur untuk melebur ego sektoral instansi daerah dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Gabungan berskala besar (melibatkan unsur Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, Ditjen Gakkum KLHK, dan Pemkab Madina). Satgas ini krusial untuk menyatukan komando, menutup celah kebocoran informasi, dan memastikan seluruh alat berat ekskavator disita tanpa pandang bulu.
2. Surati Presiden RI untuk Penertiban Skala Nasional: Jika kekuatan mafia tambang dan adanya dugaan oknum pembeking berseragam terlalu kuat di tingkat daerah, Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah wajib melayangkan surat rekomendasi darurat langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Desak Presiden untuk memerintahkan Kapolri melalui Div Propam dan Panglima TNI melalui Puspom TNI menurunkan Tim Khusus Mabes langsung dari Jakarta guna menyapu bersih penambang liar dan menindak tegas serta memecat oknum pembeking di lapangan. Mengingat Presiden telah menginstruksikan pemberantasan praktek illegal ditanah air termasuk illegal mining.
Irwansyah Lubis menambahkan, komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup dan keselamatan rakyat adalah amanah konstitusi yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap kepala daerah.
"Kami akan terus mengawal isu strategis ini demi keselamatan rakyat. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Provinsi untuk menerbitkan regulasi Satgas maupun menyurati Presiden, kehancuran alam di Madina ini akan semakin parah dan masyarakat juga sudah semakin marah, karena menurut kami inilah solusi yang paling tepat dan efektif. Berbagai tuntutan dan desakan untuk penertiban sudah berulangkali disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat terdampak, tokoh adat, mahasiswa dan aliansi peduli lingkungan namun semua hanya berakhir dipenertiban yang parsial dan "hangat-hangat kuku", malah terkesan melakukan pembiaran sehingga semakin merajalelanya pengurusakan dan kejahatan lingkungan ini. kami yakin jika tidak segera disikapi oleh gubernur sebagai pimpinan tertinggi dan perwakilan Pemerintah Pusat di Sumut, gelombang tuntutan dari berbagai elemen dan aliansi masyarakat sipil dan gerakan mahasiswa ini akan semakin besar yang dikhawatirkan dapat menjadi konflik horizontal ditengah-tengah masyarakat. Kami siap melakukan konsolidasi moral dan politik yang lebih besar demi menyelamatkan tanah kelahiran Mandailing Natal dari kehancuran alam akibat illegal mining ini," pungkas Irwansyah Lubis, SH menutup komentarnya.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bobby Nasution Dorong Sinergi Fiskal Provinsi-Kabupaten pada HUT ke-26 APKASI
Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Dorong Penguatan Peran Pemerintah Provinsi
Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 Miliar
PRSU ke-50 Siap Digelar, Momentum Kebangkitan dan Jadi Etalase Kebanggaan Sumut
Penetapan HPE dan HR Emas Hasil koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga
Jemput Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari, Bobby Nasution Siapkan Extra Flight
 
Komentar
 
Berita Terbaru