Senin, 03 Agustus 2026 WIB

Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou

Putra - Selasa, 16 Juni 2026 16:30 WIB
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Tersangka dan BB ganja.

MATATELINGA, Siantar :Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Marbou Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Kamis 11 Juni 2026 sore sekira pukul 15.20 WIB.
Tersangka tersebut inisial RB (43) warga Jalan Damar Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menjelaskan bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Marbou Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sat Reskrim Polres Simalungun Beber Kasus Besar-besaran
Polres Asahan Gagalkan Peredaran 9 Kilogram Sabu dan 800 Cartridge Vape Etomidate, Tiga Kurir Perempuan Ditangkap
Polsek Medan Area Tangkap Maling Ban Truk di Gudang Antomi
Tawuran Geng Motor Dibubarkan, 2 Pelaku Bawa Ganja Gol
Polres Simalungun Berduka: Selamat Jalan Brigadir Sugeng Aprianto, Pengabdianmu Akan Selalu Dikenang
Rapat Persiapan Monitoring Kelurahan Tertib Administrasi PKK Sumut di Pemko Siantar
 
Komentar
 
Berita Terbaru