Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Operasi Antik Toba 2026 Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

Irpan - Sabtu, 06 Juni 2026 11:32 WIB
Operasi Antik Toba 2026 Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika
Pwngungkapam kasus narkoba ops antik.

MATATELINGA, Langkat : Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, memimpin langsung konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak tanggal 13 Mei 2026 hingga 2 Juni 2026, bertempat di Gedung Kolaborasi Polres Langkat. Jumat, (5/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Langkat didampingi Wakapolres Langkat Kompol Vivin Ayuningtias, Kasat Resnarkoba AKP Amrizal Hasibuan, Kasi Humas AKP Jekson Situmorang, serta Kasi Propam IPTU Fery.


Kapolres menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Langkat berhasil mengungkap sebanyak 33 kasus tindak pidana narkotika dengan total 35 tersangka yang berhasil diamankan.

"Dari 35 tersangka yang diamankan, terdiri dari 34 laki-laki dan 1 perempuan, dimana 31 orang merupakan pengedar dan 4 orang pengguna narkotika," ujar Kapolres Langkat.
Kapolres juga menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 2.152,91 gram dan narkotika jenis sabu seberat bruto 782,88 gram.

Baca Juga:
Dalam kesempatan tersebut, AKBP David Triyo Prasojo turut memaparkan beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap jajarannya, diantaranya pengungkapan kasus ganja di wilayah Bukit Lawang Kecamatan Bahorok dengan terduga pelaku inisial MS (34) dan barang bukti ganja seberat bruto 2.140 gram.

Selain itu, jajaran Satresnarkoba Polres Langkat juga berhasil mengungkap kasus sabu di wilayah Tanjung Pura dengan terduga pelaku inisial MFY (24) serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 665 gram.

Kapolres Langkat menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Langkat yang terus bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika.

Selain melakukan penegakan hukum, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi layanan Call Center 110 Polri guna mempercepat tindakan kepolisian terhadap berbagai bentuk tindak pidana, khususnya peredaran gelap narkotika. ( irfan)

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Operasi Antik Toba Polres Binjai, Amankan Residivis Narkotika
Operasi Antik Toba 2026 : Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka
Bupati Lantik Dua Kepala Dinas Definitif Bersama 18 Pejabat Lainnya
Polres Tanjungbalai Bekuk 19 Tersangka Jaringan Narkoba
Polres Asahan Selama Gelar Ops Antik Toba Ungkap 69 Kasus Narkotika Dengan 85 Tersangka
Sat Narkoba Polres Simalungun Torehkan Rekor Terbaik, Operasi Antik Toba 2026 Ringkus 53 Tersangka Dan Sita Lebih Dari Satu Kilogram Narkoba
 
Komentar
 
Berita Terbaru