Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Dua Koptan Penggarap Lahan Eks HGU BSP Nyaris Bentrok

Didiek Eddy Susanto - Senin, 01 Juni 2026 12:51 WIB
Dua Koptan Penggarap Lahan Eks HGU BSP Nyaris  Bentrok
keributan dua kelompok tani penggarap dan Sutris warga Dadimulyo serta OK.Rasyid warga Tanjung Alam

MATATELINGA, Asahan :Dua kelompok tani penggarap lahan eks PT.BSP Tbk yang berada di kelurahan Dadimulyo Kisaran Barat Asahan, nyaris adu jotos hanya rebutan lahan yang hendak dikuasainya, meskipun pihak Pemerintah Kabupaten Asahan telah secara resmi menyatakan tanah atau lahan eks HGU PT.BSP Tbk seluas 300 hektar lebih yang berada di wilayah Kisaran Timur dan Kisaran Barat telah menjadi asset Pemerintah Kabupaten Asahan, yang akan dipergunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktural maupun kepentingan lainnya yang berkaitan untuk kemajuan pembangunan Asahan.
Sutris warga Kelurahan Dadimulyo saat dikonfirmasi matatelinga.com Minggu 31 Mey 2026 membenarkan adanya keributan antara yang mengaku dari kelompok tani "Satgas HKTI" yang dipimpin OK Rasyid warga Tanjung Alam Kecamatan Air Batu yang selama ini menguasai dang menggarap lahan petak 74 yang berada di wilayah kelurahan Sidomukti dan merambah kelokasi lahan petak 64 yang berada di Dadimulyo, hal ini membuat warga kelurahan Dadimulyo berang dan melakukan perlawanan yang nyaris terjadi bentrok fisik , ujarnya.

Lebih lanjut Sutris mengatakan warga Sidomulyo selama ini Dian dan lagi warga Dadimulyo juga mempunya ijin akta pendirian Koptan dengan diberi nama "Kita Bersama Dadimulyo" yang hingga saat ini kami memberdayakan lahan eks BSP di petak 64 tersebut hanya untuk tempat angon lembu warga dan dipinggir jalan itu kami warga setempat juga membuka warung minuman dan makanan , yang sifatnya sementara, bila sewaktu waktu tanah ini diambil dan digunakan untuk kepentingan Pemerintah akan kami serahkan .Dan kami warga Dadimulyo juga tidak pernah mengkapling kapling lahan tersebut, terlebih lagi mengutip bayaran kepada warga , semuanya dikerjakan bersabar dan hanya untuk keperluan angon ternak lembu dan kerbau .
Sutris juga mengatakan apa yang dilakukan warga Dadimulyo selama ini menagan diri ,namun kelompok Koptan "Satgas HKTI" yang dipimpin OK Rasyid memulai perseteruan ini, di hari Minggu 31 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 wib sekelompok orang yang dipimpin OK Rasyid langsung menananmi lahan tersebut dengan tanaman pisang, tentu warga disini keberatan terlebih lagi Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani telah mengundak kedua kelompok tani ini dan Kapolres juga telah melarang kedua kelompok ini untuk melakukan aktifitas diatal lahan dimaksud , hingga semua ketentuan aturan dipenuhinya.Namun nyatanya pihak kelompok OK Rasyid mengingkari kesepakatan tersebut, dan seolah olah menantang dan membuat gara gara.
Sementara OK.Rasyid kelompok tani "Satgas HKTI" ketika dihubungi melalui selularnya meskipun nada dering masuk namun tidak dijawabnya, walaupun beberapa kali dihubunginya terap tidak dijawab.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
PWPM Sembelih Dua Sapi Kurban Bantuan Wali Kota Medan Rico Waas
Pria Bersenjata Mendekati Gedung Putih, Melakukan Penembakan
Rico Waas Ingin Pesparani Jadi Agenda Tahunan Bergengsi di Medan, Bisa Digabung dengan Pesparawi
2 Pria Mencurigakan Diamankan Patroli Brimob
Kembali Bentrok Dua Kubu Penggarap Lahan Eks HGU PT.BSP Tbk
Pemerintah Lambat Penanganan Konflik, Dua Kelompok Tani Bersitegang
 
Komentar
 
Berita Terbaru