Jumat, 17 Juli 2026 WIB

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor Antar Kabupaten/Kota, 3 Ditembak

Putra - Jumat, 29 Mei 2026 20:00 WIB
URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor Antar Kabupaten/Kota,  3 Ditembak
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba perlihatkan barang bukti pengungkapan curanmor, Jumat (29/5/2026)
Kemudian, Misrun alias Wawon alias Wak Leng alias Keleng (46), warga Kabupaten Sergai dan Hadijun alias Ijun (48), warga Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan, keempat pelaku dapat ditangkap berdasarkan 10 laporan polisi yang dibuat masyarakat karena menjadi korban curanmor.
"Salah satu laporan polisi itu dibuat Fitri Handayani dimana dua sepeda motor pendeta telah hilang dicuri dari dalam rumah yang berlokasi Cumtalenta GKPS Distrik VIll Lubuk Pakam pada 1 Mei 2026 sekira Pukul 08.00 WIB," kata Kombes Pol Ricko didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit III/Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Jumat (29/5/2026).
Lebih lanjut, Ricko mengungkapkan personel URC MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut setelah menerima laporan tentang maraknya aksi curanmor bergerak cepat melakukan penyelidikan serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dari hasil penyelidikan itu personel berhasil menangkap lima orang pelaku saat bersembunyi di kawasan Kabupaten Deli Serdang pada 25 Mei 2026," ungkapnya.
Para tersangka mengakui telah membawa kabur sepeda motor milik pendeta.
"Modus kejahatan yang dilakukan kelima pelaku ini mencuri sepeda motor milik korbannya dari dalam garasi lalu dibawa kabur menggunakan mobil Avanza. Tidak hanya itu mereka ternyata sindikat pencuri mobil Pickup L-300," terang Ricko.
Terhadap tiga orang pelaku harus diberikan tindakan tegas (ditembak) karena berusaha melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.
Sementara, Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, menerangkan, setelah dilumpuhkan ketiga pelaku curanmor itu dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
"Terungkap fakta bahwa sindikat curanmor antar kabupaten/kota itu ternyata sudah 35 kali beraksi di wilayah Deli Serdang, Serdangbedagai, Simalungun dan Siantar," terangnya.
Kompol Jama mengungkapkan, para tersangka merupakan residivis kasus curanmor yang sudah beraksi di sejumlah kabupaten/kota provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan interogasi, kelima tersangka curanmor itu memiliki berbagai peran, diantaranya otak pelaku, eksekutor, penyedia mobil, melakukan perintangan terhadap personel serta lainnya.
"Dalam penangkapan itu turut disita dua unit sepeda motor, mobil yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan dan gunting baja. Terhadap kelima pelaku sudah ditahan di Mapolda Sumut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sumut Jadi Tuan Rumah BTN Indonesia Fashion Week 2026, Kahiyang Ayu Dorong Ulos Tembus Panggung Fashion Dunia
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
Kahiyang Ayu Pastikan Warga Tuk-Tuk Siadong Dapat Layanan Kesehatan Optimal Lewat Posyandu
Kondisi Sehat Keponakan Walikota Kota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut
Bobby Nasution Dorong TVRI Sumut Perkuat Siaran Budaya dan Pembangunan Daerah
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
 
Komentar
 
Berita Terbaru