Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Komisi III DPR RI Monitoring Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Baru di Kejati Sumut

James Pardede - Jumat, 22 Mei 2026 15:15 WIB
Komisi III DPR RI Monitoring Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Baru di Kejati Sumut
Matatelinga/Istimewa
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis (21/5/2026) di aula Sasana Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan.

MATATELINGA - Medan : Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis (21/5/2026) di aula Sasana Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik sebagai bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi pemberlakukan dan penerapan KUHP dan KUHAP baru serta melakukan Analisa terhadap tantangan dalam pemberlakuan KUHAP dan KUHP baru di lingkungan institusi penegak hukum di Sumatera Utara.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi III DPR RI dipimpin oleh Dr. A.Sahroni (wakil Ketua Komisi III DPR-RI) sebagai pimpinan rombongan bersama para anggota yakni Dr.Hinca Panjaitan, Irjen Pol (P) Mahfud Arifin, Drs.Siti Aisyah, SH, Widya Pratiwi,SH, Abdullah,S.Sy, Benny Utama, SH.,MM, Martin Tumbelaka, Drs.Adang Daradjatun, Rudianto Lallo,SH.,MH, Sudin, SE, dan Nabil Husein Said.

Baca Juga:
Turut menghadiri dan mengikuti kegiatan itu, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan F, Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) hingga seluruh Kepala BNN Kota dan Kabupaten se provinsi Sumatera Utara.

Saat berlangsung diskusi dan pemaparan, ketua Tim rombongan menyampaikan bahwa tujuan spesifik kunjungan ini adalah memastikan apakah KUHP dan KUHAP yang baru yang mulai berlaku awal tahun ini telah dilaksanakan dengan baik di wilayah hukum Sumatera Utara.

"Sehingga perlu dilakukan inventarisir terkait tantangan dan hambatan dalam proses pemberlakukan KUHAP dan KUHP baru tersebut sehingga diharapkan dapat mewujudkan tujuan positif penerapannya demi kepentingan hukum di masyarakat," paparnya.

Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin dalam sambutannya mengungkapkan rasa sykur dan bangga atas kunjungan dari Komisi III DPR RI di Kejati Sumatera Utara.

Baca Juga:
"Ini menjadi momen penting bagi jajaran Kejati Sumatera Utara untuk dapat mengutarakan secara langsung perihal saran masukan terkait kondisi dan situasi penegakan hukum pasca berlakunya KUHAP dan KUHP baru," paparnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat dalam mempercepat penyusunan regulasi turunan, sekaligus memastikan implementasi KUHP dan KUHAP berjalan efektif di seluruh daerah, termasuk di Sumatera utara.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wujudkan Keadilan Humanis, Kejari Poso Mantapkan Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kerjasama IKA-SPMH Undhar dengan Binmas Polsek Birubiru Gelar Penyuluhan KUHP Baru bagi Warga Desa Sari Laba Jahe
Kajari Poso Beserta Jajaran Ikuti FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru di Kejati Sulteng
Rico Waas Dorong IWAPI Medan Perkuat Kurasi dan Ketangguhan Pengusaha Perempuan
Kapolda Sumut Tekankan Transformasi Paradigma Penegakan Hukum melalui Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Kanit Gakkum Polres Simalungun Pimpin Siaga Mako Sambil Sosialisasi UU KUHP Baru ke Personel
 
Komentar
 
Berita Terbaru