Rabu, 20 Mei 2026 WIB

Ini Kronologis Polresta Deli Serdang Ungkap Ladang Ganja di Tanjung Morawa

Putra - Rabu, 20 Mei 2026 19:31 WIB
Ini Kronologis Polresta Deli Serdang Ungkap Ladang Ganja di Tanjung Morawa
Pengedar sekaligus penanam batang ganja diamankan bersama barang bukti
Diungkapkannya, kasus peredaran dan penanaman ganja itu bermula dari informasi masyarakat. Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Polsek Tanjung Morawa segera melakukan penyelidikan.
Polisi menyaru sebagai pembeli kemudian melakukan transaksi dengan pengedar ganja atas nama Zul Faisal Amir (34), warga Gang Amal Desa Dalu X A, Tanjung Morawa Deli Serdang.
Ketika itu, polisi menemukan 38 paket ganja yang disembunyikan tersangka dalam plastik asoy. Dalam proses pengembangan, polisi menemukan 40 batang tanaman ganja di ladang sayur tersangka.
"Tersangka mengakui telah mengedarkan menanam narkotika jenis ganja," ungkap Kompol Fery Kusnadi.


Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Peringati Harkitnas ke-118, Kapolres Langkat Ajak Personel Tingkatkan Pengabdian untuk Masyarakat
Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Jati, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pria dan Sita Sabu
Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan saat Bertransaksi
178 Penjahat Ditangkap  21 Terkapar Ditembak
Residivus Narkoba Kembali Masuk Sel
Kapolres Simalungun Hadiri Pembukaan MTQ Nasional Ke-52 Tingkat Kabupaten
 
Komentar
 
Berita Terbaru