Sabtu, 25 April 2026 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat

Putra - Jumat, 24 April 2026 08:47 WIB
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat
Tsk dan BB

MATATELINGA, Langkat :Satresnarkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, seorang pria berinisial D (32) berhasil diamankan petugas saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lingkungan IX Mojosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (21/4/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB oleh Team Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Langkat yang dipimpin Kanit II IPTU Sihar M.T. Sihotang, S.H., setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
HMI Langkat Tuding Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Diamankan
Tim Laser Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Unjuk Kemampuan dalam Pelatihan Sispam Mako Situasi Merah
Kurir Sabu 10 Kg Divonis 20 Tahun di PN Medan, Jaksa yang Tuntut Mati Ajukan Banding
Srikandi Polwan Polres Pematangsianu021bar Gelar Patroli Dialogis dan Berikan Bunga Hari Kartini kepada Masyarakat
Begal dan Genk Motor Semakin Meresahkan, Ketua DPRD Medan Minta Seluruh Elemen Masyarakat Punya Kepedulian
 
Komentar
 
Berita Terbaru