Sabtu, 25 April 2026 WIB

Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal Masuk Prioritas Propemperda 2026

Hanter - Kamis, 23 April 2026 13:30 WIB
Pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal Masuk Prioritas Propemperda 2026
Paripurna DPRD Deliserdang.

MATATELINGA, Deliserdang :Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD Kabupaten Deli Serdang resmi menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (22/4/2026). Salah satunya ranperda pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan serta pemekaran Kecamatan Sunggal dan pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan.
Dari jumlah itu, 12 diantaranya Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, 5 Ranperda inisiatif DPRD, dan 3 Ranperda kumulatif terbuka.

Bupati Deli Serdang dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyampaikan pemekaran Percut Sei Tuan dan Sunggal dianggap perlu sebab wilayahnya memiliki dinamika pembangunan tinggi, jumlah penduduk padat, mobilitas masyarakat intensif, serta kebutuhan pelayanan publik yang terus meningkat.
"Pemekaran bukan tujuan akhir, tetapi sarana untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat respons pemerintahan, dan memperkuat tata kelola di tingkat kecamatan," ucapnya.
Selain itu, pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan serta Kecamatan Sunggal dan pembentukan Sunggal Selatan juga dinilai penting karena memungkinkan perencanaan yang lebih akurat sesuai karakteristik lokal. Alokasi sumber daya manusia maupun anggaran dapat lebih terfokus, sehingga pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan administrasi kependudukan berjalan lebih efektif.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Gugat RUPTL, FABEM Gelar Aksi di DPRD Sumatera Utara
Begal dan Genk Motor Semakin Meresahkan, Ketua DPRD Medan Minta Seluruh Elemen Masyarakat Punya Kepedulian
Pergantian Wakil Ketua DPRD Medan, Zulham : Rotasi Jabatan Hal Biasa, PKS Tetap Solid
Saipul Bahri SE : Tolak Kegiatan Wasbang di DPRD Medan
Fraksi PSI DPRD Medan Tolak Kegiatan Sosialisasi Ideologi Wasbang
Pemkab Asahan Gelar Upah Upah 247 Orang Calon Jamaah Haji
 
Komentar
 
Berita Terbaru