MATATELINGA, Karo :Penanganan laporan dugaan perusakan oleh Eka Suranta Sembiring (46) di Polsek Munte, jajaran Polres Tanah Karo, kian menuai sorotan tajam.
Selain dinilai terburu-buru memproses laporan, sikap bungkam aparat juga memperkuat dugaan lemahnya profesionalisme dalam penanganan perkara.
Baca Juga:
Sorotan menguat setelah Kanit Reskrim Ipda Azis Tarigan tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak m
edia melalui pesan WhatsApp pada Senin (13/04/2026). Sikap diam ini dinilai publik sebagai bentuk kurangnya transparansi dalam menjawab polemik yang berkembang.