MATATELINGA, Simalungun :Kinerja luar biasa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali mencuri perhatian. Tidak mengenal waktu dan tidak mengenal lelah, enam personil piket Sat Reskrim Polres Simalungun rela bertugas hingga dini hari untuk mendampingi pengantaran seorang terlapor kasus dugaan penganiayaan berinisial P.S.S yang diduga mengalami gangguan kejiwaan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildren, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara, pada Sabtu, 4 April 2026, sekira pukul 02.00 WIB hingga selesai. Langkah ini membuktikan bahwa Sat Reskrim Polres Simalungun tidak hanya tangguh dalam penegakan hukum, tetapi juga tulus dalam mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Kegiatan ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada hari Sabtu, 4 April 2026, sekira pukul 17.30 WIB.