Rabu, 26 Agustus 2026 WIB

Simpan Narkoba Di Pondok Ladang Milik Warga, Pria Ink Digelandang ke Polres Labuhanbatu

Yasmir - Sabtu, 04 April 2026 06:09 WIB
Simpan Narkoba Di Pondok Ladang Milik Warga, Pria Ink Digelandang ke Polres Labuhanbatu
Matatelinga
Tersangka SS, warga Kecamatan Bilah Hulu, diamankan petugas.

MATATELINGA,Rantauprapat: Menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 35 bungkus plastik klip dengan berat bruto 49 gram, di pondok ladang milik warga, polisi menggelandang SS, 46,warga Kecamatan Bilah Hulu, ke Polres Labuhanbatu, Rabu (1/4/2026).
Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto SH MH menjelaskan Jumat (3/4/2026), pihaknya menerima informasi dari masyarakat, adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Menindak lanjuti informasi ini katanya, petugas tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, bertindak cepat menindak lanjuti informasi tersebut.
AKP Haryanto menjelaskan, sekira pukul 18.30 WIB, petugas Team Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi, dan langsung melakukan penindakan.
Dari hasil penggeledahan awal di lokasi, petugas menemukan 5 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam amplop putih.
Selain itu lanjutnya, dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit handphone merk Oppo warna merah maron, satu buah dompet berwarna hitam list coklat, satu buah pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, satu buah amplop berwarna putih, serta uang tunai sebesar Rp300.000.
Menurut Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, petugas melakukan pengembangan dengan, menggeledah rumah tersangka, dan kembali menemukan 30 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam lemari kamar.
Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui seluruh narkotika tersebut miliknya, diperoleh dari seorang pria berinisial K, yang berdomisili di daerah Perlayuan.
"Petugas kemudian melakukan upaya pengembangan, mencari keberadaan pria berinisial K tersebut, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan", paparnya.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi., melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH menyampaikan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Terpidana Mati Lapas Tanjung Gusta Medan, Menggunakan Pasutri Bawa Narkoba 10 Kg
Bandar Narkoba ditembak mati, Memiliki Jaringan di Lapas Tanjung Gusta Medan
Jaringan Narkoba Tewas di tembak Petugas BNN Pusat
Deninteldam I/BB Ringkus Tiga Jaringan Narkoba di Kota Medan
Buwas Lantik Gubsu Erry Sebagai Pembina Satgas P4GN Sumut
Dua Jaringan Narkoba dikendalikan dari LP Tanjung Gusta ditangkap
 
Komentar
 
Berita Terbaru