"Dengan terpusatnya seluruh pelayanan di satu lokasi, pengawasan menjadi lebih optimal. Masyarakat juga bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, lebih baik, dan transparan, tanpa adanya pungutan liar," tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran MPP diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, khususnya di bidang perizinan dan administrasi.
"Memasuki hari kedua pelaksanaan, secara umum sudah berjalan baik. Ke depan, kita akan terus melakukan evaluasi agar pelayanan semakin optimal dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya.
Meski demikian,
Bupati menerangkan bahwa pelayanan PATEN KALI di 22 kecamatan tetap berjalan dan akan terus dievaluasi agar pelayanannya semakin baik. Ia mencontohkan pelayanan di Kantor Camat yang sebelumnya membutuhkan lima hari dalam pengurusan KTP baru, kini hanya butuh beberapa jam saja.
"Pelayanan KTP di Tanjung Morawa itu sebelumnya lima hari, setelah kita letakkan mesin cetak disana jadi lebih singkat gak sampai satu hari, selesai," pungkasnya.
Baca Juga: