Sabtu, 11 Juli 2026 WIB

Bachtiar Korban Penganiayaan Berat Sampaikan Terima Kasih Kepada Kejari Asahan

Didiek Eddy Susanto - Kamis, 02 April 2026 12:10 WIB
Bachtiar Korban Penganiayaan Berat Sampaikan Terima Kasih Kepada Kejari Asahan
AAR alias Aziz" terpidana saat LP Pulau Simardan Tanjung Balai dan korban Bachtiar.

MATATELINGA, Asahan :Bachtiar warga jalan Ikan Mas Kelurahan Sidomukti Kisaran Barat Asahan, sampaikan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Asahan yang telah menangkap terpidana DPO "AAR alias Aziz"(55) warga jalan Ikan Mas Kelurahan Sidomukti kecamatan Kisaran Barat Asahan yang kabur setelah putusan majelis hakim PN Kisaran pada 14 Januari 2026, Kamis (02/04/2026).
Bachtiar yang didampingi isteri dan anaknya saat sarapan pagi di salah satu tempat dikawasan kota kisaran mengatakan kami selaku korban penganiayaan yang dilakukan oleh saudara "AAR alias Aziz" dan perkara tersebut hingga maju ke persidangan dengan nomor register perkara W2.U11/1339/HK.3/XII/SK/2025 tertanggal 17 Desember 2025 dengan terdakwa atau tersangka "AAR alias Aziz" dan persidangan tersebut oleh majelis hakim PN Kisaran telah diputus pada 14 Januari 2026 dengan putusan satu tahun pidana penjara, namun setelah putusan tersebut Inkracht , terpidana ini kabur dan juga sudah beberapa kali pihak inteljen Kejari Asahan melakukan pendekatan kepada pihak keluarga, namun tetap diabaikan, ujarnya.

Bachtiar yang didampingi isteri dan anaknya juga mengatakan beberapa kali pihak Kejaksaan melakukan tindakan persuasif gagal dan menurut informasinya Kejari Asahan akhirnya mengeluarkan surat DPO terhadap terpidana tersebut.Bachtiar juga mengatakan dari penangkapan secara paksa yang dilakukan tim intelejen dan JPU Kejari Asahan pada Senin 30 Maret 2026 sekira pukul 21.00 wib terpidana tersebut kembali ditangkap didalam rumahnya dan dibawa ke Kantor Kejaksaan yang berada di Kisaran dan keesokan harinya terpidana tersebut di kirim ke Lembaga Permasyarakatan Pulau Simardan Tanjung Balai untuk menjalani pidana hukuman yang tertunda dikarenakan dia kabur dari jeratan hukum yang melilitnya.
Sewaktu terjadi penangkapan yang dilaksanakan tim Kejari Asahan terhadap dia, suasana di kampung ini menjadi ramai dan menjadi tontonan warga masyarakat, dan kami bersyukur hingga kini kami masih bisa menjalani aktifitas dalam mencari nafkah untuk keluarga, meskipun saya pribadi mengalami cacat permanen pada bagian mata sebelah kiri akibat terjadinya pemukulan yang dilakukan dia.Dan sayapun berharap kiranya pihak Lembaga Permasyarakatan Pulau Simardan Tanjung Balai tidak lagi memberikan pembataran terpidana tersebut dengan alasan sakit, kaburnya terpidana tersebut akibat adanya pembantaran dari pihak PN Kisaran dengan alasan terpidana mengalami sakit serius katanya dan akhirnya dia kabur hingga berbulan bulan sebelum kembali ditangkap tim Kejaksaan dan JPU Kejari Kisaran serta beberapa aparat yang mendampinginya, terima kasih pak keseriusan kinerja Kejari Asahan, ungkapnya: "

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Puting Beliung Terjang Karang Anyar, Polsek Bangun Bergerak Cepat Bantu Evakuasi dan Pendataan Korban
Kejari Binjai Tetapkan Empat Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pemerintahan Kota Binjai
Satu Orang Tewas Ditempat Akibat Laka Lantas Di Jalinsum Asahan
Wakil Bupati Asahan Ikuti Paripurna Dalam Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Asahan 2025
LKPD 2025 Diserahkan Bupati Ke BPK RI Perwakilan Sumatera Utara
Warga Sidomukti Mendadak Gempar, Boronan Terpidana Penganiayaan Berat Diciduk Tim Kejari Asahan
 
Komentar
 
Berita Terbaru