Jumat, 17 Juli 2026 WIB

Oknum Jaksa EMN Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diintimidasi

Redaksi - Senin, 30 Maret 2026 08:24 WIB
Oknum Jaksa EMN Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diintimidasi
Korban yang melaporkan oknum jaksa arogan.

Hal itupun menimbulkan asumsi miring dan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, khusususnya para pelapor Ayatullah Komeni Pulungan dan Tri Ariyanta Ginting alias Tile atas kinerja Aperatur Penegak Hukum (Polda Sumut dan Kejatisu).
Hal itu disampaikan oleh kedua pelapor/korban saat didampingi Kuasa hukumnya Risnawati Nasution SH,MH kepada wartawan pada Minggu (29/3/2026) sore di Medan.
Kedua Pelapor/korban Ayatullah Komeni Pulungan dan Tri Ariyanta Ginting alias Tile menjelaskan terkait laporan polisi yang tertuang pada LP/464/III/2026/SPKT/Polda Sumut, tanggal 24 Maret 2026 dan LP/B/443/III/2026/SPKT/Polda Sumut, tanggal 18 Maret 2026.
Terlapor an. Enda Permana Mashuri Nasution, dimana yang terkandung dalam LP tersebut, Pasal 448 ayat (1) UU 1/2023 juncto Pasal 306 UU 1/2023 dan Pasal 307 UU 1/2023 KUHP (Pengancaman dan undang-undang darurat penggunaan senjata api), masih melihat terlapor berkeliaran. Hal itu diketahui pelapor masih melihat keduanya di rumah orangtua Tile di Kawasan Medan Amplas saat bersilaturahmi dan berlebaran tersebut.
"Pada 22 Maret kami datang sore ke Amplas ke rumah mamak. Di situ kami mau bersilaturahmi, tidak ada tujuannya untuk perdamaian. Kami jumpa sama mamak, adik perempuan/pacar terlapor Sri Rezeky Ginting dan si terlapor Enda. Jadi setelah saya lapor itu, minta-minta maaf, namun sudah ada satu lembar kertas ditulis si terlapor dan saya disuruh tanda tangani untuk cabut laporan saya di Poldasu. Setelah saya tanda tangani, hari itu juga saya dibawa ke Polda, sampai di Polda ada yang piket pak polisi di situ, jadi pak polisi ini gak mau mengeluarkan surat perdamaian, karena surat laporan polisi/ LP aslinya sama pengacara saya bang, jadi ditelpon si terlaporlah ntah siapanya itu, mungkin kalau gak salah Bapaknya si terlapor pensiunan Polisi berpangkat," ujar Try.
"Dari situlah dikasih HP si terlapor ke yang piket tadi ini. Siap pak, siap pak, siap pak. Barulah dikeluarkan surat perdamaian tadi. Saat datang ke rumah orangtua saya, saya seperti menurut saja, mulai menandatangani dan dibawa ke Polda, tapi setelah itu saya seakan tersadar dan pada Kamis, 22 Maret 2026, saya cabut kembali surat perdamaian itu ke Polda.Sumut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Buka Puasa Bersama, Forwakum dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Lawan Hoaks
Kejari Asahan Jebloskan Enam Orang Pengemplang Uang Negara Ke LP.Labuhan Ruku
Jaksa Agung Apresiasi Upaya Kejati Sumatera Utara Dalam Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara
Penguatan Integritas dan Optimalisasi Kinerja: Jaksa Agung Kunjungi Kejari Medan
Otak Pelaku Tambang Ilegal Ketapang, WNA China Ancam Bunuh Saksi Sebelum Bersidang
Polres Aceh Selatan Gaspol Berantas Judi Online, Dua Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
 
Komentar
 
Berita Terbaru