Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan saat Bertransaksi
MATATELINGA, Langkat Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah hu
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan:Motif kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan dalam boks kontainer plastik di Kota Medan akhirnya diungkap polisi. Polisi telah menangkap dua orang, yakni tersangka utama pembunuhan berinisial AN (19) dan orang yang membantunya membuang mayat korban, SHR (19).
Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, tersangka nekat menghabisi nyawa korban bernama R Siagian (19) karena dilatarbelakangi rasa sakit hati.
"Motif utama pelaku adalah sakit hati karena korban menolak untuk diajak melakukan hubungan intim yang tidak wajar," ujarnya saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (17/3/2026).
Tak hanya itu, setelah melakukan pembunuhan, pelaku juga diketahui berupaya menghilangkan jejak kejahatannya. Polisi mengungkap, tersangka mengambil sejumlah barang milik korban untuk dijual.
"Pelaku juga mengambil barang-barang korban dengan tujuan untuk dijual, sekaligus berupaya menghilangkan barang bukti. Salah satu caranya dengan membalik kasur yang terdapat bercak darah," jelasnya.
Lebih lanjut, hasil penyelidikan mengungkap adanya unsur obsesi menyimpang yang dimiliki tersangka. Dia disebut kerap mengonsumsi konten pornografi dengan tema tidak wajar melalui media sosial.
"Dari hasil pendalaman, pelaku memiliki obsesi seksual menyimpang yang dipengaruhi dari kebiasaan menonton video porno tidak wajar melalui aplikasi Twitter," ungkap Jean Calvijn.
Kapolrestabes Medan menjelaskan kronologi kejadian berawal pada 9 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pada pukul 17.00 hingga 20.04 WIB, tersangka dengan inisial SAM berkomunikasi dengan korban berinisial RS melalui aplikasi pencarian teman," ucapnya.
"Dalam komunikasi tersebut, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim dengan kesepakatan," sambung Calvijn.
Setelah terjadi kesepakatan, tersangka kemudian menjemput korban di depan sebuah warung kopi yang berada di seberang tempat kos korban.
Keduanya sempat berbuka puasa bersama di sebuah rumah makan yang lokasinya tidak jauh dari tempat tersebut.
"Selanjutnya, tersangka dan korban menuju ke kamar C4 salah satu hotel OYO yang menjadi tempat kejadian perkara. Seluruh aktivitas masuk ke lokasi tersebut terekam CCTV," jelasnya.
Pada pukul 20.04 WIB, keduanya masuk ke kamar hotel. Namun, situasi berubah menjadi tragis dalam rentang waktu pukul 20.04 hingga 22.30 WIB.
"Di dalam kamar itulah terjadi peristiwa yang sangat keji. Tersangka mengajak korban melakukan hubungan seksual tidak wajar, namun korban menolak," ungkapnya.
Penolakan tersebut memicu emosi tersangka. Dalam kondisi sakit hati, tersangka kemudian melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban.
"Tersangka kemudian memiting dan melilit leher korban menggunakan selendang yang ada di kamar tersebut hingga korban meninggal dunia," kata Jean Calvijn.
Melihat korban meregang nyawa di dalam kamar, tersangka Syawal Ardiansyah Nasution kemudian menghubungi temannya Sofwan Habib Rangkuti untuk membuang mayat korban dari dalam kamar.
Tersangka lalu memasukan jenazah korban ke dalam kontainer boks plastik, lalu membuangnya ke pinggir sungai Jalan Menteng VII Gang Seroja Kecamatan Medan Denai, keesokan harinya 10 Maret 2026.
Terhadap tersangka Syawal Ardiansyah Nasution polisi menjeratnya dengan Pasal 458 Ayat (1) Sub Pasal 479 Ayat (3) Jo Pasal 473 Ayat (1), Ayat (2),(3) huruf C & Ayat (8) UU RI Nomor 1 Tahun 2023.
Sedangkan tersangka Sofwan dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1) Suk Pasal 479 Ayat (3) Jo Pasal 20, 21 UU RI Nomor 1 Tahun 2023.
MATATELINGA, Langkat Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah hu
Berita Sumut
MATATELINGA, Siantar Dua pelajar Kota Pematangsiantar terpilih mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provi
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Aparat gabungan bergerak cepat membubarkan aksi tawuran yang terjadi di kawasan Jalan TM Pahlawan, Lorong Papan, Kelurah
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia
Berita
MATATELINGA,Medan Dalam kurun waktu sepekan, Polda Sumatera Utara bersama jajaran menunjukkan langkah masif dalam pemberantasan peredaran
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan sebut Pemkot Medan tak serius tertibkan asetnya. Hal ini, membua
Berita Sumut
MATATELINGA, Batubara Jajaran Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wi
Berita Sumut
MATATELINGS, Bakung Serumpun, LinggaDalam rangka memperkuat kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, Babins
TMMD
MATATELINGA,Temiang Pesisir, LinggaDalam rangka meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan lingkungan, Babins
TMMD
MATATELINGA, Karo Perang terhadap peredaran narkotika terus digencarkan Kodim 0205/TK. Unit Intel Kodim, Intel Korem 023/KS dan Intel Kodam
Berita
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan akan membantu pengawasan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dij
Nasional
MATATELINGA Jakarta Bukti Ibu Kota Nusantara (IKN) masih tetap dibangun pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Jakarta s
Ekonomi