Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Sepekan Gempur Narkoba Tanpa Henti, Polda Sumut Ungkap 344 Kasus Narkoba, 433 Tersangka Diciduk

Putra - Rabu, 20 Mei 2026 12:00 WIB
Sepekan Gempur Narkoba Tanpa Henti, Polda Sumut Ungkap 344 Kasus Narkoba, 433 Tersangka Diciduk

MATATELINGA,Medan : Dalam kurun waktu sepekan, Polda Sumatera Utara bersama jajaran menunjukkan langkah masif dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Hasilnya, sebanyak 344 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap dengan 433 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.
Dari ratusan pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 31.295,11 gram atau lebih dari 31 kilogram sabu, 6.458,74 gram ganja, 40 batang pohon ganja, 350,25 butir pil ekstasi, serta 95 vape mengandung etomidate dengan total volume mencapai 950 ml.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Proyek Sekolah Rakyat Rp1,2 Triliun di Sumut Ditargetkan Rampung Juni 2026
Dorong UMKM Naik Kelas, Penasihat DWP Sumut Ajak Perempuan Melek Digital
Buka Scopex 2026, Wagub Surya Tekankan Industri Sawit Harus Ramah Lingkungan dan Berpihak pada Rakyat
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
Pria Berkepala Setengah Plontos Usia Lanjut Ini, Digelandang Ke Polres Labuhanbatu
Terima Kunjungan Bupati Asahan, Bobby Nasution Pastikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur
 
Komentar
 
Berita Terbaru