Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Desakan Tangkap “Mr. P” Menguat: FMBKI Soroti PETI Kotanopan, Kapolda Sumut Diminta Tegas Berantas Tambang Ilegal Madina

Magrifatulloh - Senin, 09 Maret 2026 07:00 WIB
Desakan Tangkap “Mr. P” Menguat: FMBKI Soroti PETI Kotanopan, Kapolda Sumut Diminta Tegas Berantas Tambang Ilegal Madina
Ketua FMBKI, Ahmad ZM Nst.

Menurut Ahmad, aktivitas PETI yang masih terus terjadi di wilayah Mandailing Natal menunjukkan bahwa pengawasan terhadap eksploitasi sumber daya alam masih lemah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan sekaligus merugikan negara.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, aktivitas tambang ilegal di wilayah Kotanopan diduga kuat berada di bawah kendali seseorang yang dikenal dengan sebutan "Mr. P". Dugaan tersebut kini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat maupun aktivis mahasiswa.

Baca Juga:
"Jika benar aktivitas pertambangan ilegal tersebut berada di bawah kendali yang bersangkutan, maka aparat penegak hukum tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan operator alat berat atau pekerja lapangan saja. Aktor utama yang diduga sebagai pengendali kegiatan tambang tersebut juga harus segera ditangkap dan diproses secara hukum," tegas Ahmad ZM Nst.

Ia menilai selama ini penindakan terhadap praktik tambang ilegal kerap hanya menyasar pekerja lapangan. Sementara pihak yang diduga menjadi pemodal atau pengendali utama aktivitas tambang justru sering kali tidak tersentuh proses hukum.

"Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Jangan hanya operator excavator atau pekerja lapangan saja yang ditangkap, sementara pihak yang diduga sebagai pengendali utama aktivitas tambang ilegal tersebut justru dibiarkan bebas," ujarnya.

FMBKI juga meminta Kapolda Sumatera Utara agar menjadikan kunjungan kerja ke Kabupaten Mandailing Natal sebagai momentum untuk menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat.

Baca Juga:
"Kami berharap kedatangan Kapolda Sumatera Utara ke Mandailing Natal benar-benar menjadi momentum untuk menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal. Semua pihak yang terlibat, baik operator, pemodal, maupun pihak yang diduga sebagai pengendali tambang ilegal harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.

Selain penindakan hukum, FMBKI juga mendesak agar seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Mandailing Natal, khususnya di Kecamatan Kotanopan, segera ditutup secara permanen. Menurut mereka, praktik PETI tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Secara hukum, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam Pasal 158 UU Minerba disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Selain itu, pelaku tambang ilegal juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup apabila aktivitas tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan.

Baca Juga:
"Karena itu kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, transparan, dan tidak memberikan ruang bagi praktik tambang ilegal yang jelas-jelas merusak lingkungan serta merugikan negara," tutup Ahmad ZM Nst.
(Magrifatulloh).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Menko HAM,  Imigrasi dan Kemasyarakatan :  Jangan Gegabah  Tangkap dan Tahan Tanpa Bukti
Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Jalan WR Supratman
Residivis Kembali Berulah Edarkan Sabu, Ditangkap Polisi
Warga Kabupaten Simalungun Ditangkap di Labura, Ini Kasusnya
Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram Ditangkap di Warung Tuak Eks Lokalisasi
Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0212/Tapsel Bantu Warga Kecamatan Angkola Sangkunur Petik Daun Singkong dan Cabai
 
Komentar
 
Berita Terbaru