Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

DPD KNPI Medan Resmi Tempuh Jalur Hukum Soal Musda ‘Ilegal’

Redaksi - Senin, 02 Maret 2026 11:32 WIB
DPD KNPI Medan Resmi Tempuh Jalur Hukum Soal Musda ‘Ilegal’
Kuasa Hukum KNPI Medan.

MATATELINGA, Medan :Polemik internal organisasi kepemudaan kembali mencuat. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Medan resmi melaporkan dugaan pencatutan nama organisasi terkait kegiatan yang mengatasnamakan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kota Medan yang digelar pada 1 Maret 2026.

Laporan tersebut disampaikan kuasa hukum DPD KNPI Kota Medan, Ahmad Anugrah Lubis, S.H., M.H., menyusul pelaksanaan kegiatan di Hermina Center, Jalan DR. TD Pardede No.21, Medan, yang disebut-sebut menggunakan nama dan atribut KNPI tanpa legitimasi resmi.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Diskominfo : Selain PT.Azkyal Semua Jaringan Internet Wifi Di Mandailing Natal Ilegal
Otak Pelaku Tambang Ilegal Ketapang, WNA China Ancam Bunuh Saksi Sebelum Bersidang
Jadi Dalang Kasus Tambang Ilegal, WNA China Didakwa Curi Peledak Demi Olah Bijih Emas
Tanpa Amdal, PT RPR Diduga Buka Hutan Primer Dekat Hutan Lindung Muara Batang Gadis Sumut
Mediasi Buntu, Eks Pekerja PT Waruna Shipyard Indonesia Siap Layangkan Gugatan PHI dan Lapor Polisi
Dokter Spesialis Anak Penerima Beasiswa Kemenkes di Humbahas Gugat Pemerintah
 
Komentar
 
Berita Terbaru