Sabtu, 25 April 2026 WIB

Dua Residivix Ngedar Sabu Gol Lagi

Agus Sabono - Jumat, 27 Februari 2026 06:00 WIB
Dua Residivix Ngedar Sabu Gol Lagi
Dua tsk dan BB

MATATELINGA, T.Tinggi : Dua orang pria warga Kabupaten Simalungun masing- masing berinisial IP (25) dan RR (26), yang merupakan resedivis kasus natkoba harus kembali masuk selnya Sat Resnarkoba Mapolres Tebingtinggi.


Kedua di duga pelaku berhasil di tangkap tim opsnal Sat Resnarkoba Mapolres Tebingtinggi saat sedang berada dipinggir jalan Lintas Tebingtinggi - Pematanf Siantar, tepatnya di Dusun I Desa Gunung Para II, Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu malam (07/02/2026) sekira pukul 19.30 wib.

Baca Juga:

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H, Kamis (26/02/2026) membenarkan penangkapan yang dilakukan personel Sat Resnarkoba beberapa waktu lalu.
Diketahui kedua pelaku berasal dari Kabupaten Simalungun yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukum Polres Tebingtinggi.


"Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Sabtu malam (07/02/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Lintas Tebing Tinggi- Siantar, tepatnya di Dusun I Desa Gunung Para II, Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai," ungkap AKP Jimmy Sitorus.


Sebelumnya petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Baca Juga:

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku saat berada dipinggir jalan. Dalam penggeledahan terhadap kedua pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 2,01 gram, uang tunai sebesar Rp100.000, serta dua unit telepon genggam merek Vivo dan Realme.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutup Kasat Narkoba

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Simalungun Dukung Penuh Kebijakan Kapolri, Personel Nihil Narkoba dalam Tes Urine Mendadak
Pecandu Narkoba Aniaya Ibu dan Adik, Korban Takut Diancam Pisau
Mantap...!!!! Kapolres Pematangsiantar Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran
Polres Binjai Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah
Kadis P3A Agustina Teken MoU AMPK dengan Kapolres Pematangsiantar
Sinergitas Polres Simalungun-Kodim 0207 Makin Erat, Kompak Bagikan Takjil Ramadan untuk Masyarakat
 
Komentar
 
Berita Terbaru