MK Kabulkan Uji Materi Pasal 304 KUHD, Syarat Klaim Asuransi Harus Dicantumkan Sejak Awal
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh permohonan uji materi terhadap Pasal 304 Kitab UndangUndang Hukum Dagang (KUHD) dalam Perkara
Nasional
MATATELINGA, Tapteng: Niat baik EM (36) warga Dusun I, Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, untuk melerai dua orang pegunjung lapo tuak yang bertikai, justru berbuah petaka. Di mana pria nahas itu harus tewas di tangan pelaku berinisial DH (40) warga Dusun III Desa Hudopa Nauli.
Peristiwa yang mengemparkan warga Kecamatan Kolang itu terjadi pada Senin (23/2/2026) malam.
Menurut keterangan Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Kolang, AKP I.E. Simatupang, terjadinya peristiwa berdarah itu bermula sekira pukul 20.30 WIB. Di mana saat itu pelaku DH sedang berada di warung tuak milik warga Dusun III Desa Hudopa Nauli.
Entah apa penyebabnya, DH terlibat cekcok mulut dengan pengunjung lain.
Baca Juga:
Korban EM, yang juga berada di lokasi mencoba melerai pertengkaran tersebut. Korban kemudian merangkul dan membawa pelaku keluar dari warung menuju arah rumah pelaku dengan maksud menenangkan situasi.
Namun, setibanya di area rumah, situasi justru memanas hingga terjadi kontak fisik yang tak terhindarkan.
Perkelahian antara DH dengan EM mengakibatkan korban EM mengalami luka parah. Pelaku DH diduga menggunakan benda tumpul berupa kayu sepanjang 80 cm dan batu sungai, yang ditemukan di halaman rumah untuk memukul korban.
Akibat luka serius pada bagian kepala dan wajah korban, korbanpun tewas di tempat. Sementara pelaku DH yang juga mengalami luka robek di bagian pipi kanan akibat perkelahian mereka, langsung mendatangi rumah kepala dusun untuk melaporkan kejadian dan menyerahkan diri.
Oleh perangkat desa, pelaku diserahkan ke Polsek Kolang sebelum akhirnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Tapteng.
Menurut Kapolsek, personel Polsek bersama tim inafis Polres Tapteng telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa kayu, batu sungai, serta pakaian korban.
Baca Juga:
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait proses hukum yang berjalan. Atas permintaan keluarga, jenazah korban dibawa ke RSUD Pandan untuk menjalani autopsi guna memperkuat bukti-bukti penyidikan.
Kasus ini sekarang ditangani secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tapteng. (Jas)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh permohonan uji materi terhadap Pasal 304 Kitab UndangUndang Hukum Dagang (KUHD) dalam Perkara
Nasional
MATATELINGA, Belawan Tidak henti hentinya Kodaeral l menyebarkan ketulusan untuk setetes darah guna kebutuhan umat manusia yang membutuhka
Lifestyle
MATATELINGA, Aceh Selatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan terkait tata kelola Rumah Sakit Umum Dae
Aceh
MATATELINGA, Medan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat kemitraan strategis dengan Pemerintah Amerika Serikat (A
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti Sitorus diperiksa penyidik Subdit II/HardaBangtah Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (21/9/
Berita Sumut
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali mendorong evaluasi total terhadap pelaksanaan program Mak
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Sebanyak 5 orang kepala sekolah (Kepsek) sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tebingtinggi dicopot oleh Wali Kota Tebin
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menekankan empat hal terkait arah perubahan Peraturan Daerah (Per
Berita Sumut
Rapat pembentukan pengurus Rambe Boru Bere (RAMBORE) Padang Lawas Utara (Paluta) yang diadakan Punguan Pomparan Baginda Raja Sojuangon Rambe
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., resmi menyampaikan Commander Wish ata
Berita Sumut
MATATELINGA, Rantauprapat 5.043 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial (KPM Bansos) di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, d
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, memenuhi undangan resmi dalam acara akbar Punc
Lifestyle