Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Pelayanan RS Buruk, Johannes Hutagalung Minta Revisi Perda No 4 Tahun 2012

Redaksi - Selasa, 10 Februari 2026 13:00 WIB
Pelayanan RS Buruk, Johannes Hutagalung Minta Revisi Perda No 4 Tahun 2012

MATATELINGA, Medan :DPRD Medan mengusulkan perubahan Perda No 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan Kota Medan. Adapun alasan untuk dilakukan perubahan karena selama ini pelayanan kesehatan bagi warga kota Medan selaku pengguna program Universal Health Coverage (UHC) sangat buruk dan urgen untuk penyesuaian sejumlah pasal dalam Perda.

Menurut anggota DPRD Medan Johannes Maratua Hutagalung (foto) yang merupakan salah satu tim pengusul perubahan Perda kepada wartawan, Senin (9//2/2026) mengatakan, usulan perubahan karena banyak menerima keluhan dari warga terkait buruknya pelayanan pihak Rumah Sakit (RS) di Medan terhadap pasien BPJS Kesehatan apalagi pasien pengguna UHC.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Taklimat Presiden RI pada Rapim TNI–Polri 2026, Perkuat Sinergi TNI–Polri Jaga Stabilitas Nasional
Tahun Ini, 12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara
DPRD Medan Dorong Warga Pilah Sampah dari Rumah Lewat Sosialisasi Perda Persampahan
Menurut LBH Medan,Penetapan Tersangka Aktivis Pembela Masjid Al-Ikhlas Diduga Kriminalisasi
Prihatin Anak SD di NTT Bunuh Diri Sutarto Minta Seluruh Pihak Tingkatkan Kepedulian Sosial
Polisi Sebut Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Penganiayaan Sesuai Prosedur
 
Komentar
 
Berita Terbaru