Rabu, 29 April 2026 WIB

Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Edar Sabu 1,15 Gram Diringkus di Ujung Padang

Joshua - Senin, 09 Februari 2026 07:30 WIB
Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Edar Sabu 1,15 Gram Diringkus di Ujung Padang
Tersangka dan BB.

MATATELINGA, Simalungun :Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar sabu berinisial HS (31) di Huta Riahmadear, Nagori Bangun Sordang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sabtu sore (7/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,15 gram.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H. saat dikonfirmasi pada Minggu malam pukul 22.10 WIB menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba. "Polsek Bosar Maligas berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang merusak generasi muda dengan barang haram. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami," ujar Kapolsek Sonni dengan tegas.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Grebek Bandar Narkoba, Sita 6 Gram Sabu dan 12 Butir Ekstasi
Viral di Medsos, Oknum  Polsek  Kualuh Hilir Menganiaya Warga
WNA China Dalang Pencurian Emas 774 Kg Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
Polsek Delitua, Gagalkan Curanmor Residivis Kambuhan  Saat Beraksi
Mendagri Apresiasi Sinergi Pemda Sumut, Pemulihan Pascabencana Kian Efektif
Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Sabu saat Tunggu Pembeli
 
Komentar
 
Berita Terbaru