Minggu, 26 April 2026 WIB

Kurnia Sandi Dan Ponidin Nyolong Kabel Listrik Kini Meringkuk Dalam Sel Tahanan

Didiek Eddy Susanto - Selasa, 27 Januari 2026 17:30 WIB
Kurnia Sandi Dan Ponidin Nyolong Kabel Listrik Kini Meringkuk Dalam Sel Tahanan
Dua sekawan maling kabel.

MATATELINGAAsahan :Dua orang masing masing Kurnia Sandib(28) dan Ponidin (36) yang gemar nyolong kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), akhirnya gol masuk kerangkeng tahanan polisi, Selasa (27/01/2026)

Kapolres Asahan AKBP.Revi Nurvelani yang disampaikan Kasi Humas Polres Asahan AKP. Herli Damanik dalam keterangannya membenarkan adanya dua orang lelaki masing masing berinisial Kurnia Sandi dan Ponidin telah diamankan pihak Kepolisian Polres Asahan, sehubungan keduanya telah melakukan serangkaian perbuatan tindak pidana pencurian kabel listrik milik PLN.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tingkatkan Keandalan Listrik, PLN UP3 Rantauprapat Lakukan Grebek Penyulang
WNA China Liu Xiaodong Sah Tersangka, Pakai Peledak Gali Tambang Ilegal di Ketapang
PLN Tegaskan Bahaya Listrik Ilegal: Picu Kebakaran dan Ancaman Keselamatan Jiwa
Nyedot Sabu Dekat Kuburan Cina, Warga Biru- Biru Dibekuk Polisi
Veteran Angkatan Darat ditahan ICE Delapan Jam, Tidak Diizinkan Menghubungi Pengacara
Dua Pengedar Sabu Dibui
 
Komentar
 
Berita Terbaru