MATATELINGA, Medan: Polsek Tuntungan menangkapAsisten rumah tangga berinisial Ruk (41) dan suaminya Sulis (49), karena disenyalir melakukan pencurian barang barang berharga berupa gelang 30 gram, gelang 6,2 gram, dan cincin 3,5 gram di rumah majikannya diketahui bernama Mahlijar.
Pasutri yang iamankan pihak epolsian Polsek Tuntungan, warga Desa Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini menjalani pemeriksaan iruang pnyidik,didengar keterangannya.
Baca Juga:
Dalam Laporan majikan ART ke Polsek Medan Tuntungan, Art nekat menggasak perhiasan milik majikannya berlangsung sejak September 2025 secara bertahap.