NB pun berusaha melarikan diri, dan memasuki pekarangan rumah korban. Ditempat ini, dalam kondisi terdesak, pelaku yang melarikan diri dan berusaha berlindung di rumah korban, langsung melakukan penyanderaan terhadap korban.
Sembari menodongkan dajam jenis parang, NB melakukan melakukan pengancaman, dengan melontarkan ucapan, ia akan melukai korban. Jika tidak mematuhi perintahnya. Korban pun ketakutan dan meminta pertolongan dari warga sekitar.
Situasi ketika itu sempat mencekam. NB pun kian terpojok, melihat kerumunan warga. Sehingga parang yang dipegang pelaku nyaris melukai korban korban .
Baca Juga:
Kondisi mencekam ini tidak berlalu lama. Seorang warga, bernama Mamek, memberanikan diri merampas parang dari tangan NB dan menjatuhkan pelaku ke tanah. Warga yang geram kemudian menghajar pelaku hingga babak belur.
Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan, sejumlah personil kepolisian dari Polsek Kotapinang, yang sudah berada di lokasi langsung mengamankan pelaku dari amuk masa dan membawanya ke Mapolsek.
Kasi Humas Polsek Kotapinang, AKP Sujono, membenarkan peristiwa penyanderaan tersebut. Ia mengatakan , prlaku sudah diamankan.
"Kondisi sudah aman dan kondusif di lokasi penyanderaan itu", ucap Sujono, Rabu (7/1/2026) siang.
Baca Juga: