Minggu, 02 Agustus 2026 WIB

Pemerintah Kota Medan, Mengusulkan besaran Upah Tahun 2026 Rp4.335.279

Redaksi - Kamis, 25 Desember 2025 06:15 WIB
Pemerintah Kota Medan, Mengusulkan besaran Upah  Tahun 2026 Rp4.335.279
Matatelinga
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas pada temu pers di Medan, Rabu (24/12/2025)

MATATELINGA, Medan:"Berdasarkan rapat Dewan Pengupahan yang telah dilaksanakan mengusulkan UMK Kota medan Rp4.335.279," ujar Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas pada temu pers di Medan, Rabu (24/12/2025)..

Ia mengatakan berdasarkan rapat Dewan Pengupahan Kota Medan, UMK Kota Medan pada tahun 2026 naik delapan persen dari sebelumnya sebesar Rp4.014.072 pada tahun 2025.

Baca Juga:

Wali Kota mengatakan UMK tahun 2026 tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta menunggu keputusan dari Gubernur Sumatera Utara.

"Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja kita," sebut dia.

Baca Juga:

Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara mengusulkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 sebesar Rp4.335.279 atau naik delapan persen dari tahun sebelumnya.

Selain mengusulkan UMK tahun 2026, Rico Waas mengatakan Dewan Pengupahan Kota Medan juga mengusulkan Upah Minimum Sektoral Kota Medan (UMSK).

Baca Juga:

"Usulan UMSK besarnya Rp4.200.000 sampai Rp4.400.000 atau 5 sampai 9 persen," ujarnya.

"Jadi kami sampaikan dan akan diusulkan ke provinsi sehingga nanti akan diputuskan oleh keputusan Gubernur Sumatera Utara," ujarnya.

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dirut PD Pasar Medan  Pasang Target Keuntungan 1 Mililiar Pertahun
Wakil Wali Kota Tinjau  3 BUMD Pemko Medan
Wali Kota Buka Konferda INI
Wali Kota Pimpin Apel Pagi  Hari Pertama Kerja 2017
Belasan Ribu Warga Medan Tumpah  Di Seputaran Lapangan Merdeka  Sambut Pergantian Tahun
 Wakil Wali Kota Buka Festival Barzanji  XVI DPD AMPI Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru