Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

Polsek Nasembilan-sepuluh Amankan Satu Pelaku Narkoba

Yasmir - Senin, 01 Desember 2025 12:02 WIB
Polsek Nasembilan-sepuluh Amankan Satu Pelaku Narkoba
Tersangka

MATATELINGA,Labuhanbatu :Polsek Nasembilan-sepuluh, Polres Labuhanbatu kembali mengamankan satu dari dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Nasembilan-sepuluh, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Tersangka yang berhasil diamankan itu, seorang pria, berinisial R alias Rudi (29), warga Dusun I Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,31 gram.

Baca Juga:

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat menyebutkan, di Dusun I, Desa Simpang Merbau, kerap dijadikan lokasi transaksi dan tempat pemakaian narkotika.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Nasembilab-sepuluh. Setelah menerima laporan, Kapolsek AKP Yustina SH. MH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting SH. bersama tim melakukan penyelidikan ke lokasi.

Baca Juga:
Sekitar pukul 00.10 WIB, tim menemukan dua laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor. Saat didatangi petugas, salah satu pelaku melarikan diri, sementara satu orang berhasil diamankan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan plastik klip berisi sabu, yang digenggam pelaku. Tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.

Kini Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Nasembilan-sepuluh selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin SH, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja personel Polsek Nasembilan-sepuluj, dalam pengungkapan kasus ini.

Baca Juga:
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba", ucap Arwin.

Disebutkannya, penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika, hingga ke wilayah pedesaan.

Katanya, Polres Labuhanbatu bersama jajaran, akan terus melakukan penindakan dan pencegahan, untuk menjaga generasi muda dari pengaruh narkoba.

"Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan, maupun pengedar narkotika di wilayah Polres Labuhanbatu", pungkasnya.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polisi Amankan 16 Terduga Pelaku Penjarahan di Tapteng
Babinsa Desa Batu Lepuk Laksanakan Patroli Bersama untuk Jaga Keamanan Desa
Galaxy S25 FE Editing Foto Layaknya Profesional dengan Gemini AI
Reza Pahlevi Lubis: Jangan Terlalu Banyak Regulasi, Korban Banjir Butuh Cepat Bantuan
Farianda Putra Sinik Calon Tunggal Ketua BM-3 Sumut
PLN UID Sumatera Utara Gelar “PLN Goes to Campus” Ajak Mahasiswa Memahami Transformasi Energi Masa Depan
 
Komentar
 
Berita Terbaru