Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Polres Taput Tahan Guru Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Muridnya

Redaksi - Kamis, 20 November 2025 07:30 WIB
Polres Taput Tahan Guru Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Muridnya
Pixabay
ilustrasi

MATATELINGA, Taput:Seorang guru berinisial RPN, (45) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya. Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik sehingga polisi melakukann penjemputan paksa.

Kasatreskrim Polres Taput, AKP Arifin Purba, mengatakan penjemputan paksa dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. "Pelaku sebelumnya sudah dipanggil, tetapi tidak memenuhi panggilan," ujarnya, pada Wartawan Rabu, (19/11/2025).

Baca Juga:

Insiden itu terjadi di sebuah pondok milik pelaku di Kecamatan Purba Tua. Korban, anak laki-laki berusia 11 tahun, tengah melintas bersama temannya yang merupakan bocah perempuan ketika dipanggil oleh pelaku. Diduga untuk memuluskan aksi bejatnya, saat itu, sang guru cabul itu meminta teman korban untuk pulang.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Karutan Tarutung Kunjungan ke Kantor Bupati Taput, Bahas Pelaksanaan Pemberian Remisi HUT RI ke-80
Sihar Sitorus Tampung 3 Poin penting dari Wabup Taput, Sosialisasi Germas di Sambut Antusias Warga!
Kapoldasu Kunker ke Polres Taput
Tim Gabungan, Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Wilayah Tapanuli  Pagi ini Diguncang Gempa Kembar, Ini Penjelasan BMKG
Mantan Kadis Kominfo Taput Didakwa Korupsi Pengadaan ISP Senilai Rp2,8 miliar
 
Komentar
 
Berita Terbaru