Ojol dan Keluarga Pasien Keluhkan Parkir RSUD-YA Tapaktuan, Minta Tarif Diringankan
MATATELINGA, Aceh Selatan Pungutan parkir di RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan dikeluhkan sejumlah pengunjung dan pengemudi ojek online (ojo
Aceh
MATATELINGA, Medan: Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dugaan penyimpangan dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,13 miliar.
Kepala Kejari (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, SH, MH, mengumumkan penetapan ketiga tersangka di kantornya pada Kamis (13/11/2025).
"Tiga orang telah resmi kami tetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kegiatan Medan Fashion Festival 2024," jelas Fajar didampingi Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza dan Kasi Intelijen Dapot Dariarma.
Baca Juga:
Tiga tersangka tersebut masing-masing antara lain:
- BIN, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan sekaligus Pengguna Anggaran (PA).
- ES, Sekretaris Dinas yang juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- MH, Direktur CV Global Mandiri, pelaksana kegiatan.
Setelah penetapan status tersangka, dua orang yakni BIN dan MH langsung ditahan di Rutan Kelas I Medan selama 20 hari ke depan.
Sementara tersangka ES belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. "Kami akan panggil ulang. Jika kembali mangkir, upaya paksa akan dilakukan," tandas Fajar.
Kegiatan Medan Fashion Festival 2024 dilaksanakan di Hotel Santika Dyandra Medan dengan pagu anggaran sebesar Rp4,85 miliar.
Baca Juga:
Namun dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah pelanggaran administrasi dan teknis.
Menurut penyidik, BIN dan ES menunjuk MH sebagai pelaksana kegiatan tanpa melalui proses kualifikasi teknis yang semestinya.
Selain itu, ada pembayaran kepada sub vendor secara tidak resmi yang seharusnya dilakukan langsung oleh pelaksana kegiatan resmi.
"Perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.132.000.000," pungkas Fajar.
Temuan ini diperkuat oleh dua alat bukti yang sah setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kejari Medan memastikan penyidikan akan berlanjut untuk mengungkap pihak lain yang kemungkinan turut terlibat dalam kasus ini. (Reza)
Baca Juga:
MATATELINGA, Aceh Selatan Pungutan parkir di RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan dikeluhkan sejumlah pengunjung dan pengemudi ojek online (ojo
Aceh
MATATELINGA, Medan Pusaran konflik yang menyelimuti PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) yang lahir dengan nama PT Inti Indorayon Utama (1985)
Opini
MATATELINGA,Medan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, SE, MSP, memjelaskan keberadaan tiga kendaraan pada s
Berita Sumut
MATATELINGA,Aceh PT Hutama Karya (Persero) terus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar Jalan Tol SigliBanda Aceh (Sibanc
Aceh
MATATELINGA, Belawan Puluhan warga Lingkungan Sepuluh Jalan Jawa Kelurahan Belawan ll merasa resah. Pasalnya, rumah mereka diserang kelompo
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Wakil Bupati (Wabup) Simalungun, Benny Gusman Sinaga, mewakili Bupati bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Dae
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Ayah korban dugaan Keracunan Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Andik Karo Karo menyatakan kekecewaannya usai anaknya, An
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto mengunjungi siswa korban dugaan keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis d
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, mewakili Bupati, bersama Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, Kapolres Sim
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Prote
Lifestyle
MATATELINGA,Deli Serdang Pemkab Deli Serdang resmi membuka Sentra Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kecamatan Pagar Merbau, Jumat (21/8/202
Ekonomi
MATATELINGA,Deli Serdang Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, meninjau kegiatan ekstrakurikuler dan fasilitas kreativitas siswa
Berita Sumut