Rutan Tapaktuan Fasilitasi Sidang Virtual, Dukung Digitalisasi Layanan Tahanan
MATATELINGA, Tapaktuan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan memfasilitasi tiga tahanan untuk mengikuti sidang pembacaan putusan
Aceh
MATATELINGA, Medan: Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dugaan penyimpangan dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,13 miliar.
Kepala Kejari (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, SH, MH, mengumumkan penetapan ketiga tersangka di kantornya pada Kamis (13/11/2025).
"Tiga orang telah resmi kami tetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kegiatan Medan Fashion Festival 2024," jelas Fajar didampingi Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza dan Kasi Intelijen Dapot Dariarma.
Baca Juga:
Tiga tersangka tersebut masing-masing antara lain:
- BIN, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan sekaligus Pengguna Anggaran (PA).
- ES, Sekretaris Dinas yang juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- MH, Direktur CV Global Mandiri, pelaksana kegiatan.
Setelah penetapan status tersangka, dua orang yakni BIN dan MH langsung ditahan di Rutan Kelas I Medan selama 20 hari ke depan.
Sementara tersangka ES belum ditahan karena tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. "Kami akan panggil ulang. Jika kembali mangkir, upaya paksa akan dilakukan," tandas Fajar.
Kegiatan Medan Fashion Festival 2024 dilaksanakan di Hotel Santika Dyandra Medan dengan pagu anggaran sebesar Rp4,85 miliar.
Baca Juga:
Namun dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah pelanggaran administrasi dan teknis.
Menurut penyidik, BIN dan ES menunjuk MH sebagai pelaksana kegiatan tanpa melalui proses kualifikasi teknis yang semestinya.
Selain itu, ada pembayaran kepada sub vendor secara tidak resmi yang seharusnya dilakukan langsung oleh pelaksana kegiatan resmi.
"Perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.132.000.000," pungkas Fajar.
Temuan ini diperkuat oleh dua alat bukti yang sah setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kejari Medan memastikan penyidikan akan berlanjut untuk mengungkap pihak lain yang kemungkinan turut terlibat dalam kasus ini. (Reza)
Baca Juga:
MATATELINGA, Tapaktuan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan memfasilitasi tiga tahanan untuk mengikuti sidang pembacaan putusan
Aceh
MATATELINGA, Aceh Selatan Dua pelajar perempuan berusia 13 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Scoopy yang mereka tumpangi dit
Aceh
MATATELINGA, Medan Direktur Eksekutif Mahasiswa Rakyat Corruption Watch (MARA CW), Hamdi Hasibuan,M.Sos menyoroti dugaan minimnya keterbuka
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Penanganan Laporan Polisi Nomor LP/B/1297/IX/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara yang dilaporkan sejak 24 September 2024 kemb
Berita Sumut
MATATELINGA,Siak Respons cepat dan langkah penyelesaian yang ditempuh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Siak mendapat apresiasi dari tim k
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Sebagai bentuk implementasi nyata dari visi dan misi Wali Kota Medan Bapak Rico Tri Putra Banyu Waaas serta Wakil Wali K
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. mengajak seluruh personel Polda Sumut menjadikan profesi ke
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Belasan siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Medan, dilarikan ke Rumah Sakit Imelda Medan setelah mengalami mual, m
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan, Bagian SDM Polres Simalungun bersama Satuan Binmas Polres Simal
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Pergantian Kapolri dan sejumlah Kapolda memang dianggap perlu oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sebagai langkah pen
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan PT Pelindo Multi Terminal (PMT) Branch Belawan mencatat kinerja positif dalam pelayanan arus barang hingga Agustus 2026,
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Produktifitas dan keseriusan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelamatkan generas
Berita Sumut