MATATELINGA,Simalungun :Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., memimpin langsung pengecekan dan monitoring rutin aktivitas operasional Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Simalungun, Selasa (11/11/2025). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai ini dilaksanakan di Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Simalungun, Jalan Asahan KM VII, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Monitoring ini didasarkan pada beberapa regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor B/2610/II/WAS./2025/ITWASUM tanggal 4 Februari 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Polri. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Surat Kapolri Nomor B/20829/X/WAS.2.3/2025/ITWASUM tanggal 24 Oktober 2025 mengenai percepatan pencapaian target SPPG Polri.
Baca Juga: