Senin, 03 November 2025 WIB

Diduga Tiga Pelaku Kasus Pembunuhan Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Redaksi - Minggu, 02 November 2025 11:24 WIB
Diduga Tiga Pelaku Kasus Pembunuhan Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Mtc/Ist
tiga pelaku kasus pembunuhan berhasil diamankan Polres Sibolga

MATATELINGA, Sibolga:Kinerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Polda Sumatera Utara melalui Satreskrim Polres Sibolga dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota.

Peristiwa yang menewaskan seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB. Berkat kerja cepat tim gabungan Polres Sibolga, tiga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.

Baca Juga:

Kasus ini dilaporkan dengan nomor Laporan Polisi : LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT, pada tanggal 31 Oktober 2025.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dilatarbelakangi Masalah Narkoba, Kasus Penculikan Disertai Pembunuhan
Polres Labusel Reka Ulang Perampokan Sawit Disertai Pembunuhan di Silangkitang
Mantan detektif LMPD Brett Hankison dijatuhi hukuman Penjara
Keluarga Anak Korban Pembunuhan Demo Polresta Deli Serdang
Bryan Kohberger Mengaku Bersalah Atas Semua Tuduhan Dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswa
Gempar !!! Centeng Kebun Diduga Jadi Korban Pembunuhan
 
Komentar
 
Berita Terbaru