Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Kerja Sama Badan Gizi Nasional Dengan Dinas Kesehatan Toba Dipertanyakan

Pintor Maruli - Jumat, 24 Oktober 2025 07:00 WIB
Kerja Sama Badan Gizi Nasional Dengan Dinas Kesehatan Toba  Dipertanyakan
Kepala Dinas Kesehatan dr. Freddy Sibarani

MATATELINGA - Toba : Badan Gizi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang mengelola program pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG). Makanan Bergizi Gratis bertujuan untuk pemenuhan gizi dan menekan angka stunting bagi belajar di Indonesia.

Namun badan gizi nasional tidak memiliki perwakilan di Kabupaten Toba, namun programnya langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Inilah yang membuat kesulitan bagi orang tua dan media mempertanyakan bagaimana kinerja SPPG yang berada di Kabupaten Toba.

Baca Juga:

Seperti halnya kejadian pada 15 Oktober 2025, Wakil bupati Audi Murphy O Sitorus bersama Kadis Kesehatan dr. Freddy S Sibarani, Donal Simanjuntak Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara mengunjungi para pasien yang dirawat di RSUD Porsea dan RSU HKBP Balige akibat diduga keracunan makanan.

Mereka diduga keracunan makanan usai menyantap hidangan dari MBG Namora Tama Berkarya Pardomuan Nauli Kecamatan Laguboti.

Baca Juga:

Program ini tidak berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan Dinas pendidikan dan perizinan.

Walaupun demikian pemerintah Kabupaten Toba tetap ikut terlibat menangani kasus dugaan keracunan makanan.

Kepala Dinas Kesehatan dan PLT direktur rumah sakit Porsea dr. Freddy Sibarani mengatakan, Kamis, (23/10/2025) bahwa SPPG berdiri sendiri dan tidak ada kerjasama dengan Dinas Kesehatan.

Baca Juga:

"Seharusnya SPPG melibatkan kami untuk meneliti bahan makanan dan baku mutu air sumur bor bawah tanah untuk diteliti, apakah layak atau tidak dikonsumsi. Dan saya tidak tahu petugas dan juru masak sudah memiliki sertifikat untuk melakukan pelayanan SPPG," ungkap kadis kesehatan dr. Freddy Sibarani.

Kejadian beberapa waktu lalu, badan POM harus kerja sama dan harus ada analisa spesimen muntahan yang diperiksa di laboratorium.

Baca Juga:
Namun hingga saat ini, hasil temuan mereka belum dipublish ke masyarakat apa penyebab keracunan hingga 102 orang dilarikan ke rumah sakit

"Kami tidak berhak mengeluarkan pendapat mengenai hasil akhir temuan BPOM atau BGN. Siapa yg berhak mengeluarkan hasil bukan kewenangan kami," terang kadis kesehatan kabupaten Toba dr. Freddy Sibarani.

Masyarakat meminta pemerintah jika akan membuka SPPG, seharusnya dilakukan pembahasan bersama antara dinas kesehatan, dinas pendidikan dan perijinan agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat banyak dan SPPG mematuhi juknis pelayanan pemenuhan gizi.

Baca Juga:

Seharusnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi harus dimiliki setiap SPPG. SLHS sebagai bukti bahwa suatu tempat usaha telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah. Hal ini sangat penting bagi tempat yang mengelola makanan, seperti restoran, katering, atau depot air minum, untuk menjamin keamanan produk yang disajikan kepada masyarakat dan melindungi konsumen dari resiko

 
Berita Terbaru