Sabtu, 05 September 2026 WIB

DPRD Medan: Perintahkan Satpol PP Kota Medan Segera Menyegel Perumahan Town House Permata Krakatau

Redaksi - Rabu, 08 Oktober 2025 08:45 WIB
DPRD Medan: Perintahkan Satpol PP Kota Medan Segera Menyegel Perumahan Town House Permata Krakatau
Mtc/Ist
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak bersama Satpol PP Kota Medan sidak ke perumahan town house Permata Krakatau, Jalan Pembangunan 3, Kelurahan Glugur Darat I, Medan Timur

MATATELINGA, Medan:Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak perintahkan Satpol PP Kota Medan untuk segera menyegel perumahan town house Permata Krakatau, Jalan Pembangunan 3, Kelurahan Glugur Darat I, Medan Timur.

Pasalnya, Permata Krakatau diduga tidak memiliki izin.Dan langkah ini, dilakukan guna menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga:

" Stop pengerjaan bangunan sebelum memiliki izin PBG nya. Kita minta Satpol PP menyegel bangunan saat ini juga," tegas Paul MA Simanjuntak didampinggi anggota Komisi Lailatul Badri dan Ahmad Affandi saat melakukan peninjauan lapangan, Selasa (7/10/2025).

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar
 
Berita Terbaru