Minggu, 26 April 2026 WIB

Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Sampah Mebidang untuk Energi Listrik

James Pardede - Selasa, 07 Oktober 2025 06:15 WIB
Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Sampah Mebidang untuk Energi Listrik
Matatelinga/Istimewa
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Heri Wahyudi Marpaung saat konferesi pers terkait Pengelolaan Lingkungan dan Sumberdaya Alam Secara Berkelanjutan di Anjungan Dekranasda Sumut, lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/10/2025). (Foto : D

MATATELINGA, Medan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong terwujudnya program Pemanfaatan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Medan, dari Danantara Indonesia, sebuah Badan Pengelola Investasi yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal itu terungkap dalam sesi tanya jawab pada kegiatan Temu Pers Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur, yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Senin (6/10/2025). Volume sampah dan metode pengelolaannya menjadi pertimbangan untuk bisa mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Kepala Dinas LHK Sumut Heri Wahyudi Marpaung mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah telah menggunakan metode sanitary landfill atau sistem tertutup, serta volumenya mencapai 1.000 ton lebih per hari. Karenanya, Pemprov Sumut mendorong agar Pemko Medan masuk dalam prioritas program PSEL dari Badan Pengelola Investasi, Danantara Indonesia.

Heri juga menyebutkan bahwa Gubernur Sumut Bobby Nasution mendorong agar Kota Medan masuk dalam daftar 33 daerah di Indonesia yang mendapatkan program PSEL dengan membangun PLTSa. Dengan dua kriteria atau prasyarat yakni volume dan sistem pengelolaan sampahnya.

Baca Juga:
"Kriterianya yang utama adalah volume sampah yang dihasilkan antara 1.000 ton sampai 1.800 ton per hari. Sementara Kota Medan berkisar 1.000 ton sampai 1.700 ton per hari. Jadi standarnya dapat," jelas Heri.

Selain itu, Heri juga mengatakan potensi untuk pengelolaan sampah untuk Mebidang (Medan-Binjai-Deliserdang) melalui rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional, mengingat pihaknya telah melakukan penjajakan ke Dinas terkait di tiga daerah tersebut.

"Saat ini sedang proses untuk mengecek lapangan di Kecamatan Medan Labuhan. Kalau sudah siap, nanti akan resmi masuk program PSEL melalui Keppresnya. Kita lihat saat ini yang sudah berhasil (PLTSa) adalah Kota Surabaya dan Kota Surakarta. Sehingga ia berharap Kota Medan bisa segera menyusul," ungkap Heri.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Luhkum di SMP Swasta Adhyaksa 2 Medan, Ny.Tiurmaida Harli Siregar : Jangan Pernah Mencoba Narkoba
21 Tersangka Pencurian di Belawan Diselesaikan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
Babinsa dan Orang Tua berkomitmen, untuk bersama sama ciptakan lingkungan yang bersih dan lebih peduli terhadap anak
Kapolda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI di Lapangan Merdeka Medan
Polda Sumut Gelar Gerakan Pangan Murah di Gereja GBKP Bangun Mulia, Ringankan Beban Masyarakat
Wujudkan Lingkungan Aman dan Tertata, Kapolda Sumut Resmikan Pembangunan Pagar Depan Mapolda
 
Komentar
 
Berita Terbaru