PKB: Politik Harus Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah
MATATELING, Toba Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hinalang Balige diresmikan, Jumat, (6/11/2026). Peresmian kantor sekaligus
Lifestyle
MATATELINGA, Medan : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali mengusulkan satu perkara untuk diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif. Ekspose perkara langsung disampaikan Kajati Sumut Dr. Harli Siregar didampingi Wakajati Sofyan S, SH, Aspidum Jurist Pricisely, SH,MH, para Kasi pada Aspidum kepada JAM Pidum Kejagung Prof. Asep Nana Mulyana dan diikuti secara daring oleh Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, SH,MH, Kasi Pidum dan Jaksa Fasilitator, Rabu (24/9/2025).
Menurut Kajati Sumut Harli Siregar melalui Plh Kasi Penkum M Husairi, JAM Pidum menerima usulan penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice (RJ) dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Adapun kronologi perkaranya, lanjut Husairi terjadi pada, Selasa (13/05/2025) sekira pukul 17.00 WIB di jalan raya utama menuju arah Teluk Dalam Kilometer 55 tepatnya di Desa Dahana, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias. SL yang sedang mengendarai betor di dahului oleh korban sehingga posisi kendaraan korban berada di depan betor yang dikendarai oleh SL.
Pada saat posisi kendaraan korban berada di depan kendaraan SL tiba-tiba lewat seekor anjing berbulu hitam yang menyebabkan korban mengerem mendadak, SL berusaha menghindar sambil menginjak rem, tetapi SL kehilangan kendali sehingga menabrak kendaraan yang dikendarai oleh korban. Kemudian terjadi benturan antara kendaraan SL dan kendaraan korban sehingga korban terpental ke tepi jalan.
Baca Juga:Akibat tabrakan tersebut korban mengalami sejumlah luka-luka, korban merasa nyeri pada bahu kiri yang diduga terjadi di lokasi. Ditemukan juga luka robek pada jempol kaki kiri korban dan luka – luka lecet di seluruh punggung jari-jari kaki kiri. Kemudian korban AH melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nias.
"SL dalam perkara ini disangka telah melanggar Pasal 310 Ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dengan Pidana penjara paling lama 5 (Lima) Tahun dan pidana denda paling banyak Rp.10.000.000.00 (Sepuluh Juta Rupiah) Subs Pasal 310 Ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan Pidana penjara paling lama 1 (Satu) Tahun dan pidana denda paling banyak Rp.2.000.000.00 Dua Juta Rupiah)," tandasnya.
Alasan dan pertimbangan perkara diselesaikan melalui RJ, kata Husairi karena tindak pidana yang dilakukan diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun, adanya kesepakatan perdamaian antara korban dengan Tersangka, dan tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, Korban tidak menginginkan perkara ini sampai ke persidangan, korban mempertimbangkan kondisi istri tersangka yang baru saja anaknya meninggal serta adanya respon positif dari keluarga dan masyarakat sekitar.
MATATELING, Toba Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hinalang Balige diresmikan, Jumat, (6/11/2026). Peresmian kantor sekaligus
Lifestyle
MATATELINGA,Rantauprapat Memasuki Minggu ke 41 warung presisi Polres Labuhanbatu yang digagas Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi, mas
Lifestyle
MATATELINGA, TobaDugaanpencurian pohon pinus yang berada di Tanah ulayat Raja Silamosik Sitorus dohotboruna Nainggolan yang di duga dilak
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Ling
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra SH, mengaku kecewa dengan rendahnya realisasi belanja daerah Dinas PKPCKTR Ko
Berita Sumut
MATATELINGA, MedanKeterampilankonversi motor listrik membuka peluang bagi generasi muda untuk mengembangkaninovasi, memasuki dunia kerja,
Berita Sumut
MATATELINGA, MedanKepolisianResor Simalungun Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennyadalam menciptakan keamanan, keselamatan, k
Lifestyle
MATATELINGA, MedanKetua Tim Penggerak PKK Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas menerima audiensi dari jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DP
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menunjukkan wujud nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas, menegaskan pentingnya penguatan edukasi serta deteksi dini
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan wujud nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam m
Lifestyle
MATATELINGA, Samarinda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Perusahaan Pers (SPS) 2026 menghasilkan enam rekomendasi strategis yang menc
Lifestyle