"Masyarakat datang ke Faskes wajib dilayani administrasi proses selanjutnya. Jadi tidak ada lagi fotocopy KTP. Wajib diberikan pelayanan dulu. Tanggung jawab administrasinya petugas Faskes. Jadi masyarakat diberikan layanan prima," kata Faisal.
Tidak hanya itu, Faisal juga mengungkapkan, saat ini Pemprov Sumut telah memberikan beasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada tujuh orang putra/putri dari Kepulauan Nias. Nantinya para penerima beasiswa ini akan mengabdikan dirinya di Kepulauan Nias sebagai dokter spesialis.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumut Timur Tumanggor mengungkapkan sepanjang tahun 2025, Pemprov Sumut menganggarkan kurang lebih Rp297 miliar untuk program UHC. Pada tahun 2026, Pemprov menganggarkan kurang lebih Rp 438 miliar.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Sumut Dikky Anugerah, Dirut RSU Haji Medan Sri Suriani Purnamawati, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Sumut Harvina Zuhra.