Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam penanganan perkara pidana. Ia menekankan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata peran Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Binjai dalam menjalankan peran sebagai eksekutor putusan pengadilan secara profesional dan akuntabel. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta menjadi edukasi hukum bahwa kejahatan akan diproses hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku," ungkap Iwan.
Baca Juga:
Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Sementara itu, Ruslianto menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya kasus tindak pidana, khususnya narkotika. Menurutnya, banyaknya barang bukti yang dimusnahkan memang menunjukkan kinerja aparat penegak hukum, tetapi sekaligus menjadi peringatan akan besarnya ancaman bagi generasi muda.
"Satu hal yang mengkhawatirkan generasi mendatang adalah meningkatnya jumlah eksekusi perkara. Ini memang menjadi bukti prestasi aparat, tetapi sekaligus musibah bagi masa depan bangsa. Mari kita bersama-sama menjadikan Kota Binjai bersih dari segala bentuk kejahatan, terutama narkoba," tegasnya.
Barang Bukti yang Dimusnahkan
Dalam kegiatan ini, Kejari Binjai memusnahkan barang bukti dari 46 perkara narkotika, meliputi:
Sabu seberat 62,09 gram