Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025*
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima langsung rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Per
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan : Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Belawan melakukan penetapan dan menahan tersangka inisial RA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah pada SMA Negeri 16 Medan Tahun 2022 - Tahun 2023, Senin (8/9/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Samiaji Zakaria melalui Kasi Intel Daniel Setiawan Barus menyampaikan bahwa tersangka selaku Kepala Sekolah yang bertanggunjawab dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMA Negeri 16 Kec. Medan Marelan Kota Medan Tahun 2022 sampai dengan 2023.
"Penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No. 63 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan sehingga menimbulkan kerugian negara dan hal ini bertentangan dengan hukum dan melanggar Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Lebih lanjut Daniel Setiawan Barus menyampaikan, bahwa Tahun 2022 dan Tahun 2023, SMA Negeri 16 Kec. Medan Marelan Kota Medan menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan rincian sebagai Dana BOS T.A. 2022 sebesar Rp1.476.030.500 dan Dana BOS T.A. 2023 sebesar Rp1.525.600.000. Jumlah keseluruhan sekitar Rp. 3.001.630.000.
Baca Juga:
"Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian hingga Rp 826.753.673," paparnya.
Perbuatan tersangka melanggar Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,
Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, tersangka ditahan di-Rutan Perempuan Tanjung Gusta Medan dan Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Belawan masih melakukan pendalaman untuk keterlibatan pihak-pihak lain dalam dugaan korupsi dana BOS ini," tandasnya.
Daniel Setiawan Barus menambahkan, alasan dilakukan penahanan bahwa tersangka dikawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, tersangka mengulangi tindak pidana dan untuk mempermudah serta mempercepat proses penyidikan untuk selanjutnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan.
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima langsung rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Per
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPB
Aceh
MATATELINGA, Belawan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang mudah, cepat,
Ekonomi
MATATELINGA, Palas Minat belajar generasi muda Padang Lawas semakin tinggi dan menjadikan Kampus (Insitut Agama Islam (IAI) sebagai primado
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) karena men
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Ketua Kolaborasi Belawan Berkah (KBB), Ustadz Zakaria Yusuf, bersama Kabag Pengawasan Perumda Tirtanadi IPAM Martubung,
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, turut berp
Lifestyle
MATATELINGA, Lingga Babinsa Desa Kampung Hilir, Koramil 07/Tambelan, Kodim 0315/Tanjungpinang, Peltu M. Hasanuddin, melaksanakan kegiatan K
TMMD
MATATELINGA, T.tinggi Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, memberikan apresiasi tinggi terhadap kesiapsiagaan personel Polres T
Lifestyle
MATATELINGA, Belwwan Kasus tewasnya Muhammad Parel Pradikta (18) masih Simpang siurdan kini didalam penyelidikan petugas Polres Pelabuhan B
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., menegaskan komitmen
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Patroli rutin yang dilakukan Polsek Medan Area mampu menekan gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan di wilayah hukumny
Lifestyle