Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi di Kota Medan Antisipasi Kabut Asap
MATATELINGA, Medan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hj. Sri Rezeki, AMd., menyatakan dukungan penuh terhadap p
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan : Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Belawan melakukan penetapan dan menahan tersangka inisial RA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah pada SMA Negeri 16 Medan Tahun 2022 - Tahun 2023, Senin (8/9/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Samiaji Zakaria melalui Kasi Intel Daniel Setiawan Barus menyampaikan bahwa tersangka selaku Kepala Sekolah yang bertanggunjawab dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMA Negeri 16 Kec. Medan Marelan Kota Medan Tahun 2022 sampai dengan 2023.
"Penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No. 63 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan sehingga menimbulkan kerugian negara dan hal ini bertentangan dengan hukum dan melanggar Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Lebih lanjut Daniel Setiawan Barus menyampaikan, bahwa Tahun 2022 dan Tahun 2023, SMA Negeri 16 Kec. Medan Marelan Kota Medan menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan rincian sebagai Dana BOS T.A. 2022 sebesar Rp1.476.030.500 dan Dana BOS T.A. 2023 sebesar Rp1.525.600.000. Jumlah keseluruhan sekitar Rp. 3.001.630.000.
Baca Juga:
"Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian hingga Rp 826.753.673," paparnya.
Perbuatan tersangka melanggar Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,
Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, tersangka ditahan di-Rutan Perempuan Tanjung Gusta Medan dan Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Belawan masih melakukan pendalaman untuk keterlibatan pihak-pihak lain dalam dugaan korupsi dana BOS ini," tandasnya.
Daniel Setiawan Barus menambahkan, alasan dilakukan penahanan bahwa tersangka dikawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, tersangka mengulangi tindak pidana dan untuk mempermudah serta mempercepat proses penyidikan untuk selanjutnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan.
MATATELINGA, Medan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hj. Sri Rezeki, AMd., menyatakan dukungan penuh terhadap p
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan sosial masyarakat
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta Penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM BCA di Polres Metro Jakarta Pusat kembali dipersoalkan. Kapolres
Nasional
Pemko Medan Secara Berkesinambungan Melakukan Pengawasan Agar Penyaluran LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran
Berita Sumut
MATATELINGA,Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh permohonan uji materi (judicial review) terhadap UndangUndang Nomor 31 Ta
Nasional
MATATELINGA,Deli Serdang Pengungkapan dugaan peredaran sabu di Lubuk Pakam membawa polisi menelusuri sosok pria berinisial R. Namanya diseb
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmen pelayanan yang berintegritas dan humanis. Perso
Berita Sumut
MATATELINGA,Belawan Kabut Asap Belum Menganggu, Nelayan Belawan Tetap Melaut, Arus Keluar Masuk Kapal Niaga di Pelabuhan Belawan Normal.a
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan Sebagai wujud nyata pelaksanaan visi dan misi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Banyu Waas serta Wakil Wali Kota Medan H.
Lifestyle
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Bupati Asahan Zainal Abidin meluncurkan operasional 33 unit bus perinti
Berita Sumut
MATATELINGA,Jakarta Tersingkirnya Darmawan Prasodjo alias Darmo setelah 5 tahun menguasai singgasana Direktur Utama PT PLN (Persero), kaba
Nasional
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menhadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Majelis Pendidikan Kristen (MPK) Indonesia di Sopo P
Berita Sumut