MATATELINGA, Medan: Ketua Generasi Aktivis Reformasi Indonesia (GARI) Sumatera Utara, Rudy Bakti, mengapresiasi respons cepat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan (Lapas Tanjung Gusta) yang langsung menanggapi laporan mereka.
Laporan itu sebelumnya berisi dugaan pelanggaran hukum oleh seorang terpidana kasus narkoba internasional berinisial M. Syafrin di dalam lapas.
Baca Juga:
Awalnya, GARI-SU berencana akan laporan langsung kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Namun, Kepala Lapas Tanjung Gusta bergerak lebih cepat dengan menghubungi Rudy Bakti via telepon setelah menerima laporan dari GARI-SU.