Sabtu, 25 April 2026 WIB

Ketua MUI Asahan Sepakat "Pagar Tembok Tutup Akses Jalan Umum Dibongkar MATATELINGA, Asahan

Didiek Eddy Susanto - Kamis, 28 Agustus 2025 11:00 WIB
Ketua MUI Asahan Sepakat "Pagar Tembok Tutup Akses Jalan Umum Dibongkar  MATATELINGA, Asahan
Surat pernyataan rencana pendirian Vihara Surya Budi Agung yang gagal, berlanjut menjadi Yayasan Pendidikan

MATATELINGA, Asahan :Gonjang ganjing soal tembok pagar setinggi empat meter lebih dengan lebar tidak lebih dari empat meter yang berada dilingkungan V kelurahan Tebing Kisaran gang Setia kecamatan Kisaran Barat Asahan, yang telah ditutup dan dibangun oleh pengusaha dan atau pengelola Yayasan Pendidikan Sekolah Meitreyawira Kisaran telah mendapat tantangan dari warga masyarakat setempat, dan pada akhirnya ketua MUI kabupaten Asahan angkat bicara , Kamis (28/08/2025).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan H.Salman saat dikonfirmasi melalui selularnya pada Kamis 28 Agustus 2025 pukul 08.12 Wib mengatakan polemik yang terjadi pada pembangunan tembok pagar yang dibangun oleh pengusaha atau pengelola Yayasan pendidikan sekolah Meitreyawira kisaran diatas badan jalan yang sedari dahulu jauh sebelum yayasan pendidikan tersebut berdiri sudah ada dan digunakan warga masyarakat untuk akses jalan dan di jaman kepemimpinan bupati Asahan semasih dijabat oleh bupati Asahan Almarhum Taufan Gama Simatupang juga sudah ada dikeluarkan surat pernyataan yang dikeluarkan oleh pengurus Yayasan Surya Budi Agung saat untuk mengurus IMB pada Selasa 07 Oktober 2014 yang diketahui bupati waktu itu yang intinya untuk membangun Vihara yang selanjutnya berubah menjadi yayasan pendidikan ini dan telah dibangun gedung sekolah tersebut.

Bangunan tersebut ternyata ada menggunakan badan jalan warga masyarakat setempat dan pihak Yayasan juga telah menutup akses jalan gang Setia untuk kepentingan yayasan dimaksud, sehingga warga masyarakat melakukan protes hingga ke DPRD Asahan dan dari hasil RDP dewan tersebut memutuskan akses jalan warga masyarakat untuk dikembalikan keasal mulanya dengan pengertian tembok pagar dimaksud harus dibuka kembali, ujarnya.

Baca Juga:

Ketua MUI Asahan H.Salman juga mengatakan hasil dari keputusan saat warga masyarakat gang Setia menemui Kadis PUTR Asahan Jaka Ginting mengatakan pagar tembok tersebut akan dilakukan pembongkaran pada Selasa 02 September 2025 ini, dan atas keputusan tersebut kami MUI Asahan sangat mendukung keputusan tersebut, dan diharapkan pihak pengelola Yayasan tersebut untuk saling menghormati keputusan itu, dan jangan karena didalam areal yayasan tersebut telah dibangun altar sembayang (Pekong) dan kini sedang dibangun musholla dijadi alasan intoleran , terlebih lagi bangunan Pekong dan Musholla dimaksud berdiri diatas tanah yang selama ini menjadi jalan warga namun ditutup dan dibangung pagar tembok.

Ketua MUI Asahan H.Salman juga mengatakan sekali lagi jangan ada warga masyarakat yang membenturkan permasalahan ini dengan menghembuskan suara Intoleransi antar umat beragama, jelasnya kembalikan fungsi jalan warga masyarakat tersebut terlebih akses jalan gang Setia sudah ada sejak dahulu kala bahkan sempat dibiayai APBD saat dilakukan rehabilitasi jalan dengan program PMPN , tukasnya .

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sindikat Penggelapan dan Penadah Motor Kejahatan Dibongkar Polda Sumut di Jermal 15
Sempat Bersikeras Tolak Rumahnya Dibongkar, Warga di Areal HGU Sampali Terima Tali Asih.
BBM Ilegal Dibongkar, Polisi Tangkap 4 Pelaku
Pos Kamling Dibongkar, Maling dan Pecandu Gentayangan Hantui Masyarakat Denai
Tangkap Pelaku Sindikat Narkoba Jaringan Medan -Palembang Dibongkar
Bupati Humbahas Kesal Lantai Dak dan Rangka Plafon Minta Dibongkar
 
Komentar
 
Berita Terbaru