"Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar memerintahkan tim dipimpin Ipda Bambang Purwanto, yang baru menjabat Kanit Reskrim Polsek Torgamba, berhasil menemukan jejak tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya," kata AKP Sujono.
Bersama tersangka diamankan barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 3699 AIV coklat hitam milik korban, 1 kunci sepeda motor, dan 1 lembar STNK sepeda motor.
Menanggapi keberhasilan itu, Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat personel Polsek Torgamba.
Baca Juga:
"Kami akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung kerja kepolisian dengan memberikan informasi. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Labuhanbatu Selatan," ungkap Kapolres.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Labusel.