Dalam penyelidikan, tim telah menginterogasi lima saksi termasuk Wina Asriani (32), Chandra Rumah Horbo (31), Surya Putra alias Didi (49), dan Heri Grey (46). Tim juga berhasil mengamankan satu buah barang bukti berupa broti sisa terbakar untuk keperluan penyelidikan lanjutan.
Terkait penyebab kebakaran, hasil kinerja tim investigasi menemukan dugaan api berasal dari sisa bakaran sampah yang berada di samping kios milik saksi Ingan Hotmauli Purba, dengan adanya faktor pendukung berupa saluran listrik di dalam kios-kios. "Motif dan modus kejadian masih dalam penyelidikan mendalam," kata Kapolsek Serbalawan.
Kinerja luar biasa Polsek SerbalawanPolres Simalungun dalam membantu evakuasi korban kebakaran ini mencerminkan dedikasi tinggi aparat kepolisian dalam melayani masyarakat. Koordinasi solid dengan melibatkan 15 personel menunjukkan profesionalisme dan kesiapsiagaan yang patut diapresiasi dalam menghadapi situasi darurat
Baca Juga: