Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Hanya Pendemo Warga Toba Diijinkan Masuk Kantor Bupati Toba ?

Redaksi - Jumat, 15 Agustus 2025 20:35 WIB
Hanya Pendemo Warga Toba Diijinkan Masuk Kantor Bupati Toba ?
aksi unjuk rasa di kantor bupati Toba, Jumat, (15/8/2025).

Dalam ruang rapat, bersama Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, kepala kejaksaan negeri Balige Dohar Nainggolan, sekda Agus Sitorus, asisten I, Camat Borbor James Pasaribu, Kasi. Perencanaan dan pemanfaatan hutan KPH-IV Balige J. Bancin mendengarkan semua keluhan mereka.

Warga Natinggir dan beberapa daerah lain seperti Meranti Timur, Natumingka, Lintong dan Sibisa mengutarakan keinginan dan keluhan mereka. Keinginan warga Natinggir yang disampaikan Romenti Pasaribu adalah agar lahan mereka tidak dikelola TPL dan mendapat pengakuan yang sah dari pemerintah bahwa lahan mereka merupakan hutan adat walaupun sebelumnya mereka mengatakan bahwa lahan tersebut milik pemerintah.

Pertemuan sekitar dua jam, dalam kesimpulannya Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu akan membuat tim untuk menginventarisir dan membantu masyarakat untuk memenuhi syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga:

"Di Bulan September, saya akan memerintahkan untuk dibentuk tim untuk bisa kembali berproses dalam rangka untuk menginventarisir serta melengkapi memenuhi persyaratan yang dibutuhkan agar tim indentifikasi terpenuhi. Kedua, wilayah kebun yang dikelola Natinggir yang kini ditanami TPL kira-kira 10 ha, akan meminta ke management TPL agar tidak diganggu," terang Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu seperti surat yang sudah dikirimkan wakil bupati ke management TPL sebelumnya.

Hal ini sama seperti tuntutan para warga seperti yang disampaikan Sahala Pasaribu, Romenti Pasaribu, Raulina, Natal dan Afron.

Namun bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu memastikan jika permintaan mereka sudah dipikirkan matang-matang agar tidak menyesal dikemudian hari seperti Kabupaten tetangga.

"Namun jangan sampai anda menyesal seperti Kabupaten tetangga. Setelah ditetapkan menteri kehutanan lokasi mereka menjadi Hutan adat, mereka menyesal karena lahan tersebut tidak bisa menjadi hak milik. Alat berat tidak bisa masuk dan fungsinya tidak boleh berubah," ungkap bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu.

Warga secara serentak menjawab tidak menyesal asal secepatnya disahkan menjadi hutan adat walaupun sebenarnya akan dilakukan verifikasi tim dari kementerian kehutanan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sat.Pol PP Asahan Jangan Bermain Api " Warga Gang Setia Ngamuk Baru Tau Rasa"
Pansus DPRD MedanTinjau Proteksi Kebakaran di Gedung Keuangan Negara
Keberadaan AMAN dan KSPPM di Simare Ditolak?
Kunker Ke Balai Kota Medan Tim Pansus Kebakaran DPRD Medan 'Kecewa'
Selidiki Pelaku Pelepasan, Polda Sumut akan Pasang Kembali Police Line di Pos Ormas "Pabrik Ekstasi"
Wakil Bupati Toba; Pertemuan Perdamaian Akhirnya Terwujud di Natinggir Simare
 
Komentar
 
Berita Terbaru